Berita Jepara

Pasien Positif Corona di Rumah Sakit Jepara Sisa 13 Orang

Pemerintah Kabupaten Jepara menyampaikan Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Terbukti dari penurunan jumlah pasien positif corona.

Dok. Humas Polres Jepara
Polres Jepara melakukan operasi yustisi di sejumlah kafe dan tempat angkringan. Dalam operasi itu juga dilakukan swab antigen secara acak terhadap pengunjung. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara menyampaikan Covid-19 sudah bisa dikendalikan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali mengatakan, saat ini kasus aktif Covid-19 terus turun.

Capaian ini, kata dia, karena pihaknya melaksanakan aturan yang termaktub dalam instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Hasilnya bagus. Kasus aktif kita dari 3 Juli 2021 mencapai 1686, kini turun 131," kata dia kepada Tribun Jateng, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, dengan penurunan kasus akif juga berimbas pada keterisian tempat tidur isolasi atau Bed  Occupancy Rate (BOR) di seluruh rumah sakit di Jepara.

Dari total kapasitas 258, kini hanya terisi 13 pasien.

Dengan rincian RSUD RA Kartini terisi 6 pasien, RS PKU Muhammdiyah Mayong 2 pasien, RSI Sultan Hadlirin Jepara 3 pasien, RS Graha Husada 2 pasien. 

Sementara itu RSUD Kelet dan RS PKU Aisyiyah 0 pasien.

"BOR tempat tidur ruang isolasi di enam rumah sakit Jepara kini 5, 04 persen," imbuh Ali.

Dengan penurunan ini, Ali menyatakan pihaknya tetap terus melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu juga, lanjutnya, percepatan vaksinasi akan terus dilakukan.(yun)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved