Berita Kendal
Pemkab Kendal Semprot Kades Kebonagung Widodo Bikin Hiburan Tak Patuh PPKM
Pemerintah Kabupaten Kendal melayangkan surat teguran kepada Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Widodo.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal melayangkan surat teguran kepada Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Widodo.
Surat teguran sudah dikirimkan oleh Camat yang ditembuskan ke Sekda dan Bupati Kendal, sebagai peringatan kepada kades yang bersangkutan agar tidak melakukan hal yang serupa selama PPKM berlangsung.
Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha mengatakan, berdasarkan keterangan Camat Ngampel, insiden tersebarnya 6 penggalan video pentas hiburan di Kebonagung beberapa waktu lalu bertujuan untuk menghibur warga sendiri.
Karena, warga mengaku mulai jenuh dengan aturan pembatasan yang belum diketahui kapan berakhirnya.
Meski demikian, Moh Toha juga tidak membenarkan hal tersebut terjadi karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
Meskipun Kabupaten Kendal sudah masuk level 3, namun segala bentuk pentas kesenian dan hiburan masih belum boleh dioperasikan.
"Dari keterangan dan video, memang sempat ada cekcok, tetapi masyarakat akhirnya bubar juga. Kita bilang ke camat, kasih teguran atau sanksi administratif tertulis saja. Biar ke depan tidak mengulanginya kembali," terangnya, Jumat (20/8/2021).
Menurut Moh Toha, surat teguran sudah dikirimkan ke yang bersangkutan, sedangkan tembusannya sudah dikirimkan ke Bupati, Dico M Ganinduto.
Pihaknya menyerahkan proses hukumnya kepada jajaran Polres Kendal sesuai aturan hukum yang ada.
"Untuk proses hukum diserahkan ke aparat penegak hukum. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf ke polsek. Dan ini jadi perhatian bersama agar ke depan tidak terulang lagi," tuturnya.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyayangkan atas insiden yang sudah terjadi.
Menurutnya, sebagai kepala desa seharusnya bisa menjadi pedoman masyarakat dan bertanggungjawab atas kesehatan warganya.
Basuki juga menyayangkan masyarakat menciptakan kerumunan tanpa memakai masker.
i
Sehingga perlu dilakukan edukasi dengan cara melayangkan surat teguran dari oemerintah daerah langsung.
"Dihat dari permasalahan, ini mendasar. Di mana kita setiap tahun selalu merayakan peringatan Agustus, prokes harus ditata rapi. Agar insiden kemarin seharusnya tidak perlu terjadi. Harus ada koordinasi yang baik," terangnya.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menambahkan, insiden yang menimpa sahabat dewan di lingkungan desa seharusnya tidak perlu terjadi.
Ia berharap, semua kepala desa yang ada bisa mencontohkan kegiatan yang baik kepada masyarakatnya.
Sehingga, kehidupan akan menjadi lebih nyaman meski dalam suasana pandemi Covid-19.
"Saya harap ini jadi yang terakhir. Semua ke depan, tokoh masyarakat Kendal, ayo contohkan yang terbaik," harap Makmun. (Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dangdutan-bubar.jpg)