Berita Regional

Dipukul Warga, Pria Mengaku Jenderal TNI yang Marah-Marah Acungkan Golok Lapor Polisi

Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, seorang pria yang mengaku anggota TNI berpangkat jenderal menjadi korban pemukulan.

via Intisari
Ilustrasi pemukulan 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, seorang pria yang mengaku anggota TNI berpangkat jenderal menjadi korban pemukulan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang.

Pemicunya masalah patok pembatas jalan.

Baca juga: Pemuda Ini Dijemput Polisi Tengah Malam Gara-gara Komentar Hoaks Soal Vaksin

Tak terima dengan perlakuan itu, YIS melaporkannya ke polisi.

Kasusnya kini dalam penanganan Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8) sore.

"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Erdi mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti.

"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, kemarin, Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Kamis (19/8/2021).

Saat itu, seorang pengendara berinisial YIS, yang mengaku seorang jenderal memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi membatasi masuknya truk ke jalan utama desa.

Namun portal sebenarnya masih bisa dilewati oleh berbagai jenis kendaraan, bahkan truk engkel pengangkut sayuran.

Ketika warga menolak untuk membongkar dan mempertanyakan apakah sudah ada izin dari pemerintahan desa untuk membongkar patok tersebut, kata Oban, pria yang mengaku jenderal itu marah dan mengancam warga sambil mengacungkan golok dan meminta warga menghadirkan kepala desa.

"Karena katanya, 'jangankan kepala desa, bupati, atau gubernur sekalipun bisa ia berhentikan dari jabatannya saat itu juga'," kata Oban menirukan perkataan YIS saat itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved