Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Warga Purworejo, Demak, Hingga Boyolali Korban Arisan Online Bodong, Ada yang Rugi Rp 103 Juta

Bandar arisan online yang tinggal mengontrak di Perumahan Praja Mukti dipastikan tak bisa tidur nyenyak.

Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang ratusan juta rupiah raib milik korban asuransi 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Bandar arisan online yang tinggal mengontrak di Perumahan Praja Mukti dipastikan tak bisa tidur nyenyak.

Banyak member yang mencari keberadaanya.

Bahkan para member yang uangnya dibawa lari itu juga sudah melapor ke Polisi.

Dihimpun di lapangan, sejumlah warga asal kota Salatiga, Demak, Semarang, Boyolali dan Purworejo diduga menjadi korban penipuan arisan online dengan sistem lelang.

Adapun bandar tersebut berada di Kota Salatiga.

Bandar tersebut menjanjikan keuntungan kepada para member berkisar Rp 1 -1,3 juta.

Bandar arisan itu diduga telah meraup untung hingga ratusan juta.

Penipuan bermodus lelang slot arisan itu terbongkar setelah sejumlah member mendatangi rumah kontakan pelaku di Praja Mukti Kecandran Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Sebelumnya, kabar arisan bodong ini diunggah salah satu akun media sosial Polres Boyolali pada 21 Agustus lalu. Kolom komentar langsung dibanjiri netizen. Banyak warga yang mengaku ikut tertipu, namun, enggan melapor.

Polres Boyolali juga sudah menerima satu laporan korban yang dirugikan oleh Arisan Online ini. Salah satu warga Boyolali menderita kerugian sebesar Rp 103 juta akibat perbuatan pelaku.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengaku sudah ada warga telah melaporkan arisan bodong tersebut.

Laporan penipuan arisan bodong tersebut telah diproses oleh Satreskrim Polres Boyolali. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kami terima laporannya dan sudah dilakukan lidik (penyelidikan,red). Rencana kita join ops dengan reskrim Salatiga untuk ungkap ini," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mengatakan baru satu korban yang melapor.

Modus yang digunakan pelaku dengan menawarkan arisan online. Korban yang tergiur lantas bergabung dan telah membayar beberapa kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved