Berita Regional
Pria ini Tikam Keponakan karena Merasa Diremehkan, Korban Sempat Menantang dengan Sodorkan Perut
"Korban menantang terdakwa dengan berkata 'kau menikam aku' sambil menarik baju ke atas dan menyodorkan perutnya."
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Di Medan, seorang pria tega menikam keponakannya karena sakit hati.
Terdakwa Syaiful alias Iful (50) dituntut 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (23/8/2021).
"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa Syaiful alias Iful dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christian Sinulingga.
Baca juga: Pria Mengaku Jenderal yang Dianiaya Warga di Garut Dipastikan Seorang Perwira TNI AU Aktif
Jaksa menilai, warga Jalan Gulama Medan Belawan itu, terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap keponakannya Muhammad Syidik.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPidana," ucap Jaksa.
Dikatakan Jaksa adapun yang memberatkan, karena perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia.
Usai mendengar tuntutan Jaksa, Majelis Hakim yang diketuai Hendra Sutardodo menunda sidang pekan depan, dengan agenda pledoi (nota pembelaan).
Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa menyebutkan perkara ini, bermula saat terjadi perkelahian antara korban dengan terdakwa, dikarenakan terdakwa merasa disepelekan oleh keponakannya.
Dikatakan Jaksa, terdakwa merasa sakit hati karena kepala terdakwa dipukul di depan umum oleh korban, sehingga terjadi perkelahian antar keduanya dan dipisahkan oleh warga.
Setelah dipisahkan oleh warga terdakwa kemudian pulang.
Namun karena masih emosi atas perilaku keponakannya, terdakwa mengambil pisau dan pergi mencari korban untuk mengancam korban.
"Saat terdakwa bertemu dengan korban di Jalan Kakap, korban menantang terdakwa dengan berkata 'kau menikam aku' sambil menarik baju ke atas dan menyodorkan perutnya.
Melihat hal tersebut terdakwa yang emosi karena merasa ditantang oleh korban, kemudian secara spontan menikam perut korban dengan pisau sebanyak satu kali," kata Jaksa.
Korban yang terluka melakukan perlawanan dan melarikan diri menuju Jalan Bandeng dan Terdakwa juga mengejar korban yang melarikan diri.
Bocah Kelas 6 SD Dicabuli Paman yang Tinggal Dekat Rumah, Tak Berani Buka Mulut karena Diancam |
![]() |
---|
3 Orang Jadi Korban Serangan Monyet Liar, 1 Luka Parah Dirujuk ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Gara-gara Pulsa, Pria Ini Aniaya Anaknya lalu Kirim Video Penganiayaan ke Mantan Istri |
![]() |
---|
Tangan Nenek Penjual Kerupuk sampai Patah Melawan 3 Perampok yang Rampas Gelang dan Kalung Emasnya |
![]() |
---|
Kapolres Aniaya Anggota Jaga gara-gara Air di Rumah Dinas Macet |
![]() |
---|