Berita Regional

Seorang Pria Kepergok Berbuat Tak Senonoh pada Keponakannya, Korban Dipaksa Nonton Film Dewasa

Di Tulungagung, seorang pria berinisial YG (43) tega melakukan perbuatan tak senonoh pada keponakannya yang masih di bawah umur.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Di Tulungagung, seorang pria berinisial YG (43) tega melakukan perbuatan tak senonoh pada keponakannya yang masih di bawah umur.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menetapan YG sebagai tersangka dan menahannya.  

Pemilik bengkel asal Ngawi yang tinggal di Tulungagung ini diduga telah merudapaksa Nonik (14), nama samaran, keponakannya sendiri.

Baca juga: Dibegal di Flyover, Driver Ojol Tabrakkan Motor hingga 2 Pelaku Jatuh dan Tertangkap

Menurut Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, tersangka mempunyai imajinasi liar terhadap korban.

Salah satunya dia sengaja mengunduh video Kamasutra dan diberikan kepada Nonik.

Nonik diminta melihat video seni bercinta asal India ini dengan harapan bisa dipraktikkan.

“Jadi  tersangka memaksa korban untuk menonton film dewasa itu.

Korban diminta mempraktikkannya,” tutur Retno, Senin (23/8/2021).

Lanjut Retno, sebenarnya korban dan tersangka tinggal bersama istri tersangka.

Namun kejahatan itu dilakukan di kamar yang ada di bengkel yang ada di bagian depan rumah.

Antara bengkel dan rumah tempat tinggal ada jarak sebuah lorong.

“Kalau korban ada di kamar bengkel, istri tersangka tidak pernah curiga.

Itulah kenapa perbuatan tersangka tidak pernah terendus,” sambung Retno.

Terakhir YG melakukan kejahatannya pada 3 Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved