Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pemotor yang Viral Freestyle di Jalan Raya Ditangkap Polisi

Dua pemuda itu melakukan aksi freestyle wheelie yang membahayakan pengendara lain di Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

SuryaMalang/Polresta Malang Kota
Pengendara motor Yamaha NMax di Kota Malang saat melakukan aksi freestyle wheelie di Jalan Besar Ijen, Minggu (22/8/2021) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan dua pemuda.

Dua pemuda itu melakukan aksi freestyle wheelie yang membahayakan pengendara lain di Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Atraksi freestyle itu dilakukan, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Sempat Viral, Komplotan Copet Spesialis Lift Mal Ditangkap, Sehari Bisa Beraksi 4 Kali

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kasubnit II Unit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Cahyo Nugroho, membeberkan kejadian tersebut.

"Jadi, peristiwanya terjadi pada pukul 16.00 WIB.

Lalu pukul 21.00 WIB, foto atraksi itu viral di media sosial.

Dari situlah, kami langsung menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (25/8/2021).

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif dan humanis, akhirnya Satlantas Polresta Malang Kota berhasil menemukan pengendara yang melakukan aksi freestyle tersebut pada Selasa (24/8/2021).

"Kami mengamankan dua orang, yaitu pemilik motor yang bernama Irwansyah (25) dan Paksi Mahendra (19) selaku joki motor.

Motor yang digunakan untuk atraksi, yaitu Yamaha NMax warna hitam juga berhasil kami amankan," jelasnya.

Dari pengakuannya, mereka berdua melakukan atraksi untuk sekedar mencari sensasi.

"Kalau tiap Minggu, di Jalan Besar Ijen selalu ramai para pengendara sepeda motor.

Mereka ingin mencari sensasi, dengan memanfaatkan masyarakat yang sedang hunting foto di sekitar Jalan Besar Ijen.

Jadi, si pemilik motor menyuruh si joki motor untuk melakukan atraksi tersebut," terangnya.

Setelah diamankan, keduanya diminta membuat video pernyataan minta maaf kepada masyarakat Kota Malang karena telah melakukan aksi yang berbahaya di jalan raya.

"Mereka tidak ditilang, hanya kami berikan imbauan dan nasehat.

Setelah itu, mereka kami rangkul untuk memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tidak meniru aksi freestyle tersebut," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cahyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan atraksi freestyle maupun kebut kebutan di jalan raya.

"Jangan melakukan aksi itu di jalan raya.

Ingat, jalan raya digunakan banyak orang.

Selalu utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Aksi Sensasi Pengendara Motor Freestyle di Jalan Ijen Viral, Polresta Malang Kota Langsung Bertindak

Baca juga: Satgas Nemangkawi Sebut KKB Papua Ini Paling Berbahaya, Pemimpinnya Anak Muda Berusia 22 Tahun

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved