Hotline Jateng

Hotline Jateng : Bolehkan Tempat Wisata dan Restoran Buka Saat PPKM Level 3

Tolong tanyakan kepada dinas terkait. Sebenarnya tempat wisata, restoran atau rumah makan diperkenankan buka apa tidak di tengah pelaksanaan PPKM leve

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Suasana di depan pintu gerbang Lokawisata Baturraden, sehari sebelum uji coba pembukaan tempat wisata, Jumat (27/8/2021). 

Selamat pagi Tribun. Tolong tanyakan kepada dinas terkait. Sebenarnya tempat wisata, restoran atau rumah makan diperkenankan buka apa tidak di tengah pelaksanaan PPKM level 3. Infomasinya belum jelas sampai sekarang. Mohon ditanyakan ke dinas terkait karena banyak karyawan restoran dan tempat wisata menunggu untuk bisa kembali bekerja. Terima kasih 0895360267xxx

Jawaban

Terima kasih pertanyaannya. Sampai sekarang masih dilakukan simulasi pembukaan restoran, rumah makan dan tempat wisata. Ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah mengusulkan untuk simulasi tersebut, seperti kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupetan Cilacap, Kota Tegal, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan.

Beberapa daerah di Jateng yang mengusulkan adanya simulasi masuk level 3 dalam hal penerapan PPKM.

Jika simulasi sudah dilaksanakan dan dievaluasi, nantinya pemerintah pusat akan memberi instruksi lebih lanjut diperbolehkan atau tidak beroprasi. Yang perlu diketahui, daerah dengan status lebel 3 PPKM bisa mengajukan usulan simulasi ke pemerintah pusat untuk dikaji.

Sementara level 2 diperbolehkan buka dengan kebijakan kepala daerah masing-masing. Untuk level 4, baik tempat wisata ataupun restoran tidak diperkenankan buka. Hal itu juga tertuang dalam edaran resmi pemerintah pusat.

Riyadi
Kasi Destinasi Pariwisata Prov Jateng

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved