Berita Purbalingga
Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Rencana Pentas Kuda Kepang di Pengadegan Purbalingga Dibubarkan
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan melakukan pembubaran rencana pentas kuda kepang di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan melakukan pembubaran rencana pentas kuda kepang di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (28/8/2021).
Pembubaran dilakukan karena kegiatan berpotensi menyebabkan kerumunan dan melanggar aturan PPKM Level 4.
Petugas gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI dan Satpol PP kecamatan membubarkan rencana pentas kuda kepang yang akan dimulai pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Aksi Yusuf Selamatkan Adik yang Tenggelam Berakhir Duka, Mereka Meninggal di Sungai Mungkung Sragen
Baca juga: 5 Bus Milik Pemkab Nabire Papua Terbakar di Garasi Mobil
Baca juga: Viral Dosen Kenakan Selang Oksigen Tetap Menguji Sidang Mahasiswa Meski Positif Covid dan Komorbid
Penyelenggara yaitu SP warga RT 5 RW 2 Desa Tumanggal.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo, mengatakan bahwa ia mendapatkan laporan bahwa di Desa Tumanggal akan diselenggarakan pentas kuda kepang.
"Saat kita lakukan pengecekan benar saja seluruh persiapan pentas sudah lengkap dan menunggu jam pelaksanaan," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Berhubung Kabupaten Purbalingga masih diterapkan PPKM Level 4, maka kegiatan masyarakat yang berpotensi dihadiri banyak warga belum diperbolehkan.
"Oleh sebab itu kita lakukan pembubaran kegiatan," ucapnya.
Selama penerapan PPKM Level 4 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purbalingga kegiatan masyarakat berupa hiburan maupun pentas seni budaya yang menghadirkan banyak penonton belum diperbolehkan.
Oleh karenanya petugas melakukan pemantauan apabila ditemukan masih ada kegiatan tersebut akan dilakukan upaya pembubaran.
"Rencana pentas kuda kepang secara humanis kita bubarkan karena biasanya kegiatan dihadiri banyak masyarakat dan berpotensi menyebabkan kerumunan.
Baca juga: Oleg Chadin, Bule Rusia Diamankan Satpol PP Badung Bali karena Tidur di Warung
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Minggu 29 Agustus 2021, Hujan Turun Malam Hari
Baca juga: Cara Dapat Saldo DANA dari Aplikasi Game Penghasil Uang Funluck
Selain itu, bisa menimbulkan klaster baru Covid-19," katanya.
Kapolsek menambahkan setelah diberikan pemahaman terkait penerapan PPKM Level 4, penyelenggara bersedia membatalkan pentas kuda kepang.
Kelengkapan dan peralatan kuda kepang kemudian dibongkar dari lokasi yang rencananya pentas akan dilaksanakan. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-gabungan-satgas-covid-19-kecamatan-pengadegan.jpg)