Berita Regional
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara: Menunggu Pilpres 2024 Ini Ya
Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tak tinggal diam dengan vonis yang diterima Habib Rizieq Shihab.
TRIBUNJATENG.COM - Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tak tinggal diam dengan vonis yang diterima Habib Rizieq Shihab.
Mereka menyatakan bakal mengajukan kasasi terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas perkara swab test RS UMMI Bogor.
Diberitakan, Majelis Hakim PT DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan atas banding yang dilayangkan kubu Rizieq dengan menguatkan putusan PN Jakarta Timur.
Itu artinya, eks Imam Besar FPI itu tetap dipidana 4 tahun penjara.
"Kami pasti (ajukan) kasasi, putusan (Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) tidak masuk akal," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021).
Menurut Sugito, kasus yang menjerat Rizieq Shihab itu hanyalah kasus swab test yang semestinya tak dibesarkan.
Sebab dirinya menilai, pasal yang menjerat Rizieq Shihab itu ada unsur politiknya.
"Ini kan pasal-pasal yang bisa dipolitisasi. Hakim seharusnya independen," ujar Sugito.
Tak hanya itu, kata dia, dalam perkara ini juga Rizieq sengaja dibatasi perannya hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 selesai.
"Sepertinya menunggu Pilpres 2024 ini ya," kata dia.
Jika vonis 4 tahun penjara Rizieq Shihab dimulai tahun 2021 ini maka jika tidak ada halangan maka Rizieq Shihab akan bebas pada 2025 setelah Pilpres 2024.
Sementara, anggota kuasa hukum Rizieq lainnya yakni, Aziz Yanuar mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu salinan publikasi putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI keluar secara resmi.
Saat ini, kata dia, yang dilakukan pihaknya masih bersabar menunggu salinan resmi itu.
"Alhamdulillah apapun putusannya, kita tetap bersabar menunggu resminya dari PT DKI Jakarta ke PN Jakarta Timur," ujar Aziz.
Banyak Langgar Peraturan Lalu Lintas, Wisatawan Mancanegara Dilarang Sewa Sepeda Motor |
![]() |
---|
Gunung Merapi Kucurkan Awan Panas Lagi Sejauh 1.500 Meter Ke Barat Daya Siang Ini |
![]() |
---|
Oknum Guru Olahraga Ditangkap Polisi, Diduga Mencabuli Siswi di Ruang UKS Sekolah |
![]() |
---|
Duh! Tarif Parkir Mobil Pasar Kliwon Rp 25.000, DPRD Kudus Segera Sidak Ke Lapangan |
![]() |
---|
Nenek Penjual Kue Keliling Dianiaya ASN sampai Tulang Pinggulnya Retak, Kini Hanya Bisa Berbaring |
![]() |
---|