Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

RESMI! PPKM Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Semarang Raya dan Solo Raya Turun Level

Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan masa penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8/2021) sampai dengan 6 September 2021.

Editor: galih permadi
Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan masa penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8/2021) sampai dengan 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan 31 Agustus-6 Agustus di Jawa Bali masuk wilayah aglomerasi ke level 3 yakni Malang dan Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Semarang Raya turun level 2," kata Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021) pukul 19:00 WIB.

Presiden mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir. Selain itu, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.

Untuk sebagian wilayah seperti Jabodetabek dan Bandung Raya, perpanjangan ini artinya memasuki PPKM Level 3 pekan kedua setelah sebelumnya pertama kali diturunkan dari Level 4 pada 24 Agustus dengan 30 Agustus 2021.

Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya.

Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Sebaran kasus covid-19

Seperti diberitakan, Jumlah kasus positif virus corona yang tercatat pada Senin (30/8/2021) bertambah 5.436 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.079.267 dari sebelumnya 4.073.831 kasus.

Kabar baiknya, ada sejumlah 19.398 pasien yang berhasil sembuh.

Sehingga, total pasien sembuh saat ini berjumlah 3.743.716 jiwa, dari sebelumnya sebanyak 3.522.048 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 568 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 132.491 kasus, dari sebelumnya 131.923 kasus.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak, disusul dengan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Per Senin (30/8/2021), Jawa Timur mencatatkan kasus baru sebanyak 640 kasus.

Kemudian, disusul Jawa Tengah dengan total 508 dan Jawa Barat dengan total 506 kasus.

Berikut sebaran kasus positif di 34 daerah di Indonesia per Senin (30/8/2021):

- Jawa Timur 640

- Jawa Tengah 508

- Jawa Barat 506

- Sumatera Utara 350

- Kalimantan Timur 343

- DKI Jakarta 341

- Bali 305

- Riau 244

- DI Yogyakarta 237

- Sulawesi Tengah 194

- Aceh 190

- Bangka Belitung 153

- Kalimantan Utara 148

- NTT 147

- Lampung 117

- Sulawesi Selatan 105

- Banten 101

- Kalimantan Barat 89

- Kalimantan Tengah 87

- Kepulauan Riau 84

- NTB 84

- Kalimantan Selatan 83

- Papua 70

- Sumatera Selatan 57

- Jambi 56

- Sulawesi Utara 47

- Sumatera Barat 35

- Sulawesi Barat 24

- Papua Barat 22

- Sulawesi Tenggara 15

- Gorontalo 15

- Maluku 15

- Bengkulu 12

- Maluku Utara 12

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Perpanjang PPKM, Jabodetabek Tetap Level 3, Semarang Raya Level 2, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved