Berita Purbalingga
Polres Purbalingga Tangkap Pembobol Toko Vape, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Tersangka membobol toko vape milik R. Yohan Prayuda Kusuma (28) warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu toko vape wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.
Tersangka berhasil diamankan berikut puluhan barang buktinya hasil kejahatannya.
Tersangka yang diamankan yaitu EP (29) warga Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga.
Tersangka membobol toko vape milik R. Yohan Prayuda Kusuma (28) warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.
Korban memiliki toko vape di wilayah Kelurahan Kalikabong, Kabupaten PurbaIingga.
"Modus yang dilakukan, tersangka menggunakan kunci palsu untuk masuk ke dalam toko melalui pintu belakang.
Selain itu, mencongkel gembok dengan gunting yang sudah disiapkan," ujar Kabag Ops, Polres Purbalingga, Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Dijelaskan bahwa tersangka tinggal di tempat kos yang lokasinya dekat dengan toko vape tersebut.
Sehingga ia sudah melakukan pengamatan dan pengintaian sasaran yang akan dilakukan pencurian.
Kemudian beraksi melakukan pencurian pada Senin (3/8/2021) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
"Akibat pencurian korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp. 35 juta.
Karena puluhan barang terkait vape atau rokok elektrik yang ada di dalam toko hilang dibawa kabur tersangka," jelasnya.
Atas laporan korban, kemudian dilakukan upaya penyelidikan oleh Unit Resmob Polres Purbalingga.
Tersangka kemudian berhasil diidentifikasi dan selanjutnya dilakukan penangkapan berikut sejumlah barang buktinya.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti peralatan yang terkait dengan rokok elektrik.