Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Didesak Mundur Setelah Terbukti Langgar Etik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendapatkan sanksi berat dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kompas.com/Istimewa
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).(Dokumentasi/Biro Humas KPK) 

 
Meski gaji pokoknya dipotong 40 persen, Lili akan tetap menerima sejumlah tunjangan senilai Rp 107.971.250 setiap bulannya.

Menurut Zaenur, Dewas semestinya dapat meminta Lili mundur dari jabatannya.

"Lili tidak pantas lagi menjabat sebagai pimpinan KPK karena telah menyalahgunakan kewenangan yakni berhubungan dengan pihak berperkara.

Bahkan perbuatan ini tidak hanya melanggar kode etik, tetapi merupakan perbuatan pidana,” kata Zaenur.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai Dewas KPK tidak paham aturan terkait pemberian sanksi berat terhadap Lili.

Senada dengan Zaenur, menurut Saut, Dewan Pengawas KPK semestinya dapat menjatuhkan sanksi berupa permintaan mengundurkan diri.

“Jadi memang mereka sendiri tidak paham sama aturan yang mereka buat kalau menurut saya.

Ya memang begitu lah kalau hati tidak dipakai padahal di situ kan ada bekas jaksa dan bekas hakim,” kata Saut.

Tak menunjukkan penyesalan

Lili menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial, terkait penyelesaian kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis, di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo, Kota Tanjungbalai.

Adapun, M Syahrial merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Dewas, pelanggaran etik bermula ketika adik Ipar Lili, Ruri Prihatini Lubis menceritakan masalahnya saat acara keluarga di rumah Lili pada Desember 2019.

 
Ruri bercerita mengenai masalah uang jasa pengabdian sebagai mantan pelaksana tugas Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai yang belum dibayar.

Kemudian, Lili menyampaikan hal tersebut saat bertemu Syahrial sekitar bulan Februari-Maret 2020 di Pesawat Batik Air dari Medan ke Jakarta.

Saat itu Syahrial yang menegur Lili dan mengenalkan diri pertama kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved