Apa Itu PTM? Aturan Prokes Saat Penyelanggaraan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah
Apa itu PTM? Berikut beberapa aturan ketat protokel kesehatan saat penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Penulis: Inez | Editor: abduh imanulhaq
Apa Itu PTM? Aturan Prokes Saat Penyelanggaraan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu PTM? Berikut beberapa aturan ketat protokel kesehatan saat penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Apa itu PTM?
PTM adalah singkatan dari Pembelajaran tatap muka yang mulai dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.
Penyelenggaraan PTM sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro
yang menyatakan, kabupaten/kota yang berada di zona merah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online.
Sedangkan kabupaten/kota di luar zona merah melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Bagi sekolah yang masuk zona hijau, kuning dan oranye, bisa bersiap-siap mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru mendatang.
PTM terbatas tidak sama dengan sekolah biasa, beberapa aturannya yakni:
1. Selalu menjaga jarak 1,5 meter Selalu pakai masker (lebih aman menggunakan masker medis).
2. Isi kelas tidak lebih dari 50 persen. Rutin cuci tangan pakai sabun Sehat tidak bergejala Covid-19.
3. Tidak ada aktivitas selain pembelajaran.
4. Mulai dari kegiatan di kantin, kegiatan olaharaga dan ekstrakurikuler juga belum bisa dilaksanakan.