Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pencuri Berniat Curi Ayam Malah Tergiur Barang Lain

Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk pelaku pencurian yang beraksi pada dini hari di wilayah Desa Banjaranyar, RT 01 RW 01

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berikut ini video pencuri berniat curi ayam malah tergiur barang lain.

Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk pelaku pencurian yang beraksi pada dini hari di wilayah Desa Banjaranyar, RT 01 RW 01, Kecamatan Balapulang, beberapa waktu lalu.

Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal Kamis (2/9/2021) kemarin, terungkap pelaku melancarkan aksinya hanya seorang diri dengan berbekal sebilah parang.

Pelaku yang diketahui bernama Supriyanto alias Batak ini, sebelumnya telah mengamati rumah korban yang diketahui dalam keadaan sepi.

Setelah memastikan penghuni rumah sedang beristirahat dan kondisi aman, pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang-barang berharga. 

Adapun barang milik korban yang berhasil dicuri yaitu sepeda motor, handphone, notebook, dan tas yang di dalamnya ada amplop berisi uang Rp 6 juta.

"Jadi pelaku sengaja melancarkan aksinya pada dini hari sekitar pukul 01.45 WIB karena biasanya masyarakat sudah terlelap. Akibat peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 16 juta," tutur Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, pada Tribunjateng.com.

Kapolres mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan pada Senin (30/8/2021) lalu barang bukti sepeda motor dan laptop masih ada di tangan pelaku. 

Namun untuk handphone sudah dijual dan uang yang dicuri pun sudah dipakai oleh pelaku.

Sedangkan barang bukti yang ditemukan di antaranya sebilah parang, satu unit sepeda motor Yamaha warna hitam, dan satu unit notebook warna biru.

"Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya oleh Kapolres Tegal mengenai kronologi kejadian, pelaku Supriyanto alias Batak mengaku awalnya ia berencana mencuri ayam milik korban.

Namun setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban dan melewati garasi, pelaku melihat ada sepeda motor yang kondisinya saat itu kunci juga menempel.

Kemudian pelaku terus masuk ke rumah korban dan menemukan barang-barang berharga lainnya yaitu notebook dan handphone.

Setelah itu tas berisikan uang juga tak luput dari pandangannya.

Niat awal ingin mencuri ayam, pelaku lebih tergiur mencuri barang-barang berharga lainnya milik korban. 

Dalam rilis kasus pencurian kali ini, terungkap fakta lain sebelumnya pelaku pernah berurusan dengan pihak kepolisian dan sampai mendekam dipenjara dengan kasus yang sama yaitu pencurian.

Namun yang membedakan, jika tahun 2005 lalu pelaku dipenjara karena mencuri ayam, sedangkan tahun 2021 ini pelaku kembali ditangkap dengan kasus yang sama tapi barang curian berbeda.

"Saya sebelumnya pada tahun 2005 sudah pernah dipenjara karena mencuri ayam. Saya melakukan aksi pencurian karena sebagai tulang punggung keluarga. Pekerjaan saya sehari-harinya mencari kayu untuk dijual," tandas pelaku. (dta)

TONTON JUGA DAN SUSBCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved