Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hadiah Milad ke-26, Laznas LMI Kembali Terima Izin Perpanjangan dari Kemenag

Laznas LMI kembali diberikan kepercayaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui Surat Keputusan (SK) be

Editor: m nur huda
Istimewa/LMI
Acara penyerahan SK perpanjangan Laznas LMI, Kamis (02/09/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Laznas LMI kembali diberikan kepercayaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui Surat Keputusan (SK) berupa Perpanjangan Izin Laznas untuk lima tahun ke depan.

Presiden Direktur Laznas LMI, Agung Wijayanto mengatakan, pihaknya merasa bangga atas kepercayaan untuk memfasiltiasi kebaikan bagi mereka yang membutuhkan.

“Sebuah kepercayaan merupakan hal yang sangat penting dan selalu kami jaga, baik kepada para muzaki, mustahik, hingga stakeholder untuk terus bergandengan tangan memfasilitasi kebaikan untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Agung sebagaimana keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).

Untuk diketahui, Laznas merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (ZIS DSKL).

Pria yang akrab disapa Agung itu menambahkan, sejak didirikan pada tahun 17 September 1995 hingga kini, Laznas LMI telah membantu puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Namun, diakuinya Laznas LMI tidak berjalan sendirian dalam menyalurkan kebaikan.

“Dengan semangat dan visi yang sejalan, Laznas LMI bersinergi dengan berbagai mitra untuk memfasilitasi kebaikan bersama. Dan semua itu tak terlepas dari izin dan arahan yang diberikan oleh Kementerian Agama RI dan BAZNAS kepada Laznas LMI,” katanya.

“Ucapan syukur juga kami haturkan, sebab bulan saat Laznas LMI menerima surat perpanjangan SK ini juga bertepatan dengan milad Laznas LMI yang ke-26. Laznas LMI berdiri pada tanggal 17 September 1995, dan kini menuju tanggal 17 September 2021, semoga selalu berkah,” tambahnya.

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, Dra. Hj. Andi Yasri mengatakan, Laznas LMI telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan juga mempertahankan prestasinya sebagai Laznas.

"Semoga dengan penyerahan SK Laznas ini, LMI bisa lebih baik lagi dan memberikan kontribusi lebih luas di masyarakat. Semoga Lembaga Zakat ini lebih diminati di kalangan generasi muda agar lebih berkembang," bebernya.

Acara penyerahan SK perpanjangan Laznas LMI itu sendiri dilakukan pada Kamis (02/09/2021).

Dalam momen memperingati milad dan mendapatkan izin Laznas, Laznas LMI juga mengundang anak yatim sekaligus memberikan santunan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved