Berita Salatiga

Pengelola Lelang Arisan Online di Salatiga Kabur, Para Reseller Resah Jadi Sasaran Amuk Anggota

Para reseller lelang arisan online di kota Salatiga akan melapor pemilik ke Polda Jateng.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Para reseller lelang arisan online di kota Salatiga akan melapor pemilik ke Polda Jateng.

Mereka  mengadu karena resah menjadi sasaran anggota arisan yang uangnya tidak cair karena dibawa kabur oleh pemiliknya.

Penasehat hukum pelapor, Mohammad Sofyan mengatakan sudah ada 6 reseller yang menunjuknya sebagai kuasa hukum untuk melaporkan ke Polda.

Rata-rata satu reseller yang akan melapor mempunyai 60 sampai 80 anggota.

Baca juga: Begitu Dibuka, Wisata Guci Tegal di Hari Minggu Langsung Ramai

Baca juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka di KPK, Ganjar Pranowo: Pemerintahan Tidak Boleh Terganggu

"Pelaku telah dilaporkan korban ke Polres Salatiga. Tapi hingga saat ini belum diproses dan menimbulkan kegelisahan para reseller. Bahkan pelaku masih aktif di media sosial yang menyebabkan kegelisahan," ujar Pengacara kantor LPBHNU Kota Salatiga saat dihubungi Tribun Jateng, Minggu (5/9/2021).

Sofyan mendata laporan sementata kerugian yang dialami anggota arisan yang dibawahi reseller mencapai kurang lebih Rp 5 miliar.

Hal tersebut yang menyebabkan para reseller menjadi sasaran korban arisan.

"Uangnya dibawa kabur pemiliknya. Karena pelakunya pergi, sekarang yang disasar reseller oleh korban," tuturnya.

Menurutnya, selama ini para reseller juga mendapatkan perlakuan tidak mengenakan oleh korban.

Bahkan korban tidak tanggung-tanggung menyita barang miliknya, baik saat di jalan maupun di rumah.

"Kalau di jalan, korban mengambil mobil milik reseller. Bahkan di rumah reseller. Ini yang menjadi masalah," tuturnya.

Padahal uang iuran arisan dari anggota yang ditarik reseller telah dikirimkan ke pelaku.

Pihak reseller maupun korban telah mendatangi rumah kontrakan pelaku di Salatiga.

Baca juga: Mahasiswa UMK Bikin Aplikasi Silapos, Bermanfaat Buat Pecah Kerumunan di Posyandu

Baca juga: Perkuliahan Tatap Muka Dimulai, UPGRIS Wajibkan Mahasiswa Keluar Ruang Setiap 60 Menit

Baca juga: Femas dan Gioknio Terpilih Jadi Putra Putri Lawu Karanganyar 2021

"Bahkan sempat barang-barang pelaku mau dijarah," ujarnya.

Ia mengatakan kejadian tersebut pihak reseller akan mengadukan pelaku Polda Jateng. Rencananya laporan itu akan dilayangkan Senin, (6/9/2021). (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved