Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar Provokator dan Pelaku Perusakan Rumah Ibadah di Sintang Kalbar

Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang telah membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengejar pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kaliman

Editor: m nur huda
Istimewa/Kompas.com
Sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang. Dalam peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang telah membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengejar provokator serta pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Sebagaimana diketahui, ratusan orang menggeruduk dan melakukan perusakan Masjid Ahmadiyah pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menyampaikan, pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perusakan masjid Ahmadiyah tersebut.

"Sudah bang. Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat sudah ada hasil yang konkret," kata Donny saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: GP Ansor Desak Kasus Perusakan Tempat Ibadah di Sintang Kalbar Diusut Tuntas

Donny menjelaskan semua pihak yang terlibat dalam perusakan ini nantinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Termasuk, para provokator yang melakukan mobilisasi massa.

"Semua disesuaikan dengan peranannya masing-masing," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mengetahui dan memastikan terkait peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).

Ia meminta kepada keduanya agar segera menangani kasus tersebut dengan baik.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam, Jumat (3/9/2021).

Mahfud mengatakan bahwa keduanya sudah menangani masalah tersebut dan segera menyelesaikannya secara hukum.

Ia berharap semua pihak bisa menahan diri.

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud.

Kronologi Perusakan

Ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021). Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut. Diperkirakan ada 200 orang yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.

"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dibakar oleh massa.

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.

Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga. Termasuk, mengamankan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.

"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP. Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.

Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Kalbar Bentuk Tim Khusus, Kejar Provokator Hingga Pelaku Perusakan Rumah Ibadah di Sintang

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved