Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Dinilai Tak Sopan, KD Laporkan Balik Orangtua Ayu Ting Ting Ke Polda Jatim

Netizen Kartika Damayanti (KD) melaporkan balik orangtua Ayu Ting Ting ke polisi karena dinilai melakukan tindakan yang tak sopan dan diduga mengandun

Editor: m nur huda
YouTube Qiss You TV
Ayu Ting Ting dan ayahnya, Abdul Rozak yang pensiun dari PNS 

TRIBUNJATENG.COM - Netizen Kartika Damayanti (KD) melaporkan balik orangtua Ayu Ting Ting ke polisi karena dinilai melakukan tindakan yang tak sopan dan diduga mengandung unsur pengancaman.

Mengetahui adanya laporan ke polisi, kedua orangtua Ayu Ting Ting yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum saat ditemui awak media enggan memberikan komentar dan memilih berlalu pergi menaiki mobil.

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube Indosiar Minggu (5/9/2021), sebagaimana dilansir Tribunjateng.com dari Tribun Lampung.

Baca juga: Haters Berinisial KD Akan Laporkan Balik Ayu Ting Ting karena Merasa Dilecehkan dan Diancam

Baca juga: Kartika Damayanti Penghina Ayu Ting Ting Laporkan Balik Ayah Ojak dan Umi Kalsum Besok

Baca juga: Ayu Ting Ting Dipanggil Polisi Terkait Kartika Damayanti Besok, Ini Agendanya

Baca juga: Petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari TV Tembus 130.000, Bisakah Diproses?

Kuasa hukum KD, Pitra Romadoni membeberkan alasan KD melaporkan orang tua Ayu Ting Ting.

“Ada hal yang sangat tidak pantas yang disampaikan ke orang tua KD yang sudah kami keep.”

“Tidak kami sampaikan ke publik karena bersifat positif,” jelasnya.

Menurut Pitra, orang tua Ayu Ting Ting mengancam akan memenjarakan orangtua KD dan anak yang masih berusia 12 tahun.

Hal itu membuat goncangan dalam diri orang tua KD yang tak mengerti apa-apa dan diancam akan dijebloskan ke penjara.

Pada Sabtu (4/9/2021) melalui siaran pers, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim mengatakan akan memberikan advokasi dan pemdampingan hukum untuk keluarga KD.

Hal itu dibeberkan oleh Ketua KPI Jatim, Edi Prastio setelah menerita kuasa resmi dari orangtua KD.

“Kami segera menindaklanjuti kuasa dari orangtua KD untuk melaporkan AR ke Polda Jatim,” jelas Edi.

Edi juga menjelaskan alasannya melaporkan orang tua Ayu Ting Ting adalah mengenai pengancaman dan pelecehan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting.

Menurutnya tak sepantasnya orang tua Ayu Ting Timg meluapkan kemarahannya kepada orang tua KD yang tak tahu apa-apa tentang permasalahan yang terjadi.

Edi juga menilai bahwa orang tua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah KD dinilai arogan dan sombong.

Hal itu membuat orang tua KD trauma dan tekanan mental.

"Apa yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting saat mendatangi orangtua KD dapat membuat psikologi orangtua KD terganggu," ujar Edi.

Edi akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting secara kelembagaan dalam dugaan Pelanggaran UU No. 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Kuasa hukum KD lainnya, Bambang Wahyu Widodo menyebut mereka yang akan dilaporkan adalah orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum. 

Laporan ini terkait dengan kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim, Senin," kata Bambang Wahyu Widodo.

"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua dari KD," sambungnya.

Menurut Bambang, orangtua Ayu Ting Ting patut diduga kuat melakukan tindak pidana saat datang ke rumah KD, yakni pelecehan hingga ancaman.

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," terangnya.

Ayu Ting Ting Laporkan Akun Haters ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan salah satu akun haters ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.

Akun tersebut diduga telah menghina dirinya dan keluarga, termasuk putri semata wayangnya, Bilqis Khumairah Razak.

Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (22/8/2021).

Minola Sebayang menjelaskan pelaporan ini dibuat karena akun tersebut diduga sudah menghina Ayu Ting Ting, keluarganya, dan sang anak selama bertahun-tahun.

"Hari ini kami bersama dengan Ayu datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," kata Minola.

"Atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun dan pemilik akun secara konsisten bertahun-tahun kepada Ayu, Bilqis dan keluarganya," sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Ayu Ting Ting mengatakan bahwa pelaporan ini dibuat untuk membela Bilqis yang ikut-ikutan dihina oleh akun tersebut.

Bahkan, menurut pelantun 'Alamat Palsu' ini, penghinaan itu telah berlangsung sejak 2017.

"Karena buat saya ini sudah dari tahun 2017 gitu ya, sudah lama banget," ungkap Ayu Ting Ting.

"Semakin ke sini kayaknya nggak bisa dibiarin, apalagi udah menyangkut soal anak, saya juga wajib untuk membela Bilqis sampai kapanpun," tambahnya.

Sementara itu, sang kuasa hukum menegaskan hanya satu akun yang dilaporkan.

Soal ini, Minola Sebayang tak membantah bakal ada laporan ke akun haters lainnya.

"Hari ini kita khusus melaporkan satu akun, yang kita tahu itu @gundik_empaeng, itu yang kita laporkan hanya satu," jelas Minola Sebayang.

"Mungkin ada akun-akun lain, tapi hari ini memang kami mengambil kesempatan secara khusus untuk melaporkan akun tersebut."

"Karena akun ini sudah hampir bertahun-tahun ya konsisten. Bahkan kalau kita teliti tadi Ayu ngomong bahwa ini sudah mulai ada sejak tahun 2017," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dinilai Tak Pantas, Orang Tua Ayu Ting Ting Dilaporkan Ke Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved