Berita Regional
Pria Mabuk Lecehkan Bocah 10 Tahun: Aku Kira Biasa Saja dan Tidak Mungkin Ditangkap Polisi
Pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini mengaku, saat itu ia dalam kondisi setengah sadar karena di bawah pengaruh minuman keras.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, seorang bocah di bawah umur menjadi korban pelecehan.
Bocah berinisial EP (10) saat kejadian hendak pergi ke warung.
Pelaku pelecehan itu seorang pria bernama Candra Oktaviansyah (26).
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Misteri Sepatu Putih Terungkap
Saat melancarkan aksinya, pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
Pelaku mengaku tak menyangka korban akan melapor ke orangtuanya.
Ia juga tak mengira bahwa dia akan ditangkap polisi setelah melakukan aksinya.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia menceritakan, perbuatan asusila itu dilakukannya terhadap EP yang hendak ke warung.
Pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini mengaku, saat itu ia dalam kondisi setengah sadar karena di bawah pengaruh minuman keras.
"Aku melihat korban itu berjalan sendiri, langsung aku dekati korban," ujar Candra saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Minggu (5/9/2021).
Chandra awalnya menghampiri dan bertanya kepada EP.
Mengetahui korban mau pergi ke warung, Candra langsung memegang tangan korban menahan agar tidak pergi.
Ketika itulah, Candra langsung berbuat asusila.
Merasa dilecehkan, korban sempat menepis tangan Candra.
Karena nafsu yang sudah memuncak membuat Candra mengancam korban untuk diam.