Berita Regional

Suami Bunuh Istri karena Ajakan Berhubungan Badan Ditolak 

Alasan sang istri menolak berhubungan badan karena dirinya sedang haid, sehingga tidak bisa melayani permintaan sang suami.

Editor: m nur huda
Ilustrasi meninggal 

TRIBUNJATENG.COM, KOLAKA UTARA - Seorang pria Ru (34) membunuh istrinya, Fi (28) karena ajakan berhubungan badan ditolak.

Kasus suami bunuh istri ini terjadi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Tubuh wanita tersebut berarah-darah karena kena tikaman dari RU.

Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Cemburu Temukan Chat dengan Pria Lain di HP, Terbongkar dari Bekas Cakaran

Baca juga: Sandiwara Suami Bunuh Istri Terbongkar, Pelaku Sempat Bohong ke Polisi

Baca juga: Suami Bunuh Istri Gara-gara Korban Minta Cerai dan Ancam Kembali ke Mantan Suami

Baca juga: Ini Alasan AIP Suami Bunuh Istri Kondisi Hamil 6 Bulan, Mayat Dikubur di Septic Tank

Alasan sang istri menolak berhubungan badan karena dirinya sedang haid, sehingga tidak bisa melayani permintaan sang suami.

"Dia sempat minta berhubungan tapi ditolak sama istrinya dengan alasan haid," jelas Kasatreskrim Polres Kolut, Iptu Alamsyah.

Peristiwa suami bunuh istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara yang sempat disembunyikan akhirnya terbongkar.

Sang suami menangis saat mengulang adegan pembunuhan yang ia lakukan terhadap istrinya di dalam kamar.

Ru membunuh istrinya menggunakan pisau dapur.

Ru (34) pelaku pembunuhan istrinya sendiri, saat dilakukan rekonstruksi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Ru (34) pelaku pembunuhan istrinya sendiri, saat dilakukan rekonstruksi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. (Tribun Lampung)

Kronologi suami bunuh istri di Kolaka Utara

Sempat berupaya tutupi perbuatannya, kelakuan jahat pria di Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara terbongkar.

Pria beridentitas Ru (34) itu diamankan polisi karena perbuatannya sendiri.

Ru tega menghabisi nyawa istrinya, Fi (28) karena urusan ranjang.

Ru juga mengaku kecewa lantaran sang istri justru meminta cerai.

Kini, Ru terancam hukuman mati karena perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved