Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM

Daftar 43 Kabupaten/Kota Status PPKM Level 2 Terbaru, Jawa Tengah Ada 18 Daerah

Berikut ini daftar 43 daerah berstatus PPKM Level 2 yang tersebar di empat provinsi. Status PPKM diperpanjang hingga 13 September 2021

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Muhammad Sholekan
Penutupan Jalan Slamet Riyadi Solo pada penerapan PPKM Darurat beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang mulai 7-13 September 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM tersebut disampaikan pemerintah pada Senin (6/9/2021) malam.

Dalam pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2.

Artinya selama sepekan mendatang 43 kabupaten/kota itu akan menjalankan aturan PPKM level 2 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Adapun sebagai perbandingan, pada pekan sebelumnya daerah yang berstatus level 2 terdiri dari 27 kabupaten/kota.

Dilansir dari lembaran Inmendagri Nomor 39, sebanyak 43 daerah yang berstatus level 2 tersebar di empat provinsi.

Berikut ini daftar 43 daerah berstatus PPKM Level 2 yang tersebar di empat provinsi:

1. Banten

Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.

2. Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangndaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut.

3. Jawa Tengah

Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.

4. Jawa Timur

Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved