Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Para Penggali Makam Covid-19 Korban Pungli Buka Suara, Insentif Dipotong dan Cuma Dibayar Tiga Kali

Para penggali kubur pasien korban Covid-19 buka suara terkait dugaan pungli yang menimpa mereka.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Tim pemakaman Covid-19 Kabupaten Pekalongan melakukan pemakaman jenazah Covid-19. 

Uang itu mulanya dia berikan ke bendahara paguyuban yang mengelola TPU.

Namun, karena bendahara menolak, uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat gali kubur.

Menurut dia, terkadang penggalian kuburan di TPU itu dilakukan secara swadaya oleh warga setempat.

Sehingga, uang insentif yang diterima tidak untuk dirinya sendiri.

Hal yang sama juga dialami oleh Taufan Putra (56), penggali kubur di TPU Plaosan.

Meski telah 11 kali menggali kubur, dia mengaku hanya menerima tiga kali insentif, yakni untuk pemakaman yang keempat, keenam dan ketujuh.

Wali Kota akan lakukan audit

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Malang Sutiaji akan melakukan audit internal terkait dugaan penggelapan insentif penggali kubur.

"Sudah dilakukan audit internal, masih proses," kata dia.

Sutiaji tidak memungkiri adanya dugaan penggelapan insentif penggali kubur di wilayahnya.

Sebab, insentif untuk periode sebelum Mei 2021 telah dicairkan oleh pemerintah.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 7 September 2021, Libra Tak Ada Alasan untuk Menyerah

Baca juga: Arie Kriting Tolak Kerja Sama dengan Sasiun TV yang Tayangkan Saipul Jamil

Baca juga: Man United dan Liverpool Hadapi Perpanjangan Kontrak Alot Pogba dan Salah, Rumor Berhembus ke Madrid

Baca juga: Inilah 4 Provinsi dengan Koneksi Internet Terkencang di Indonesia, Papua Barat Nomor Satu

Seharusnya, insentif itu telah tersalurkan.

"Itu namanya penggelapan. Kalau sebelum Mei berarti penggelapan. Kita cairkan uang itu," katanya.

Berbeda dengan insentif periode setelah Mei 2021.

Dana insentif itu memang belum cair karena terkendala surat pertanggungjawaban (SPJ).

(KOMPAS.COM/ Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Suhari, Penggali Kubur yang Diduga Jadi Korban Pungli Insentif: Dipotong Rp 200.000, Buat Atasan dan Bensin", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved