Berita Kendal

Jadwal Samsat Keliling Kendal Hari Ini Kamis 9 September 2021, Hadir di 2 Titik

Jadwal pelayanan Samsat Online Keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Kamis (9/9/2021).

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Seorang warga tengah mengantre pengurusan pajak kendaraan tahunan di Samsat keliling Kabupaten Kendal baru-baru ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jadwal pelayanan Samsat Online Keliling dan Samsat siaga di Kabupaten Kendal, Kamis (9/9/2021).

Samsat Online Keliling dan siaga kali ini hadir di dua titik.

Samsat keliling siap melayani masyarakat di kantor Kecamatan Ngampel.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Kamis 9 September 2021, Berawan Sepanjang Hari

Baca juga: Pemkab Kendal Berikan Diskon Pajak Rp 1,4 miliar kepada PT JSB

Baca juga: Keren, Siswi SMAN 1 Kaliwungu Kendal Olah Limbah Botol Plastik Jadi Bahan Baku Serat Sintetis

Sedangkan Samsat siaga hadir di depan kantor Samsat Induk.

Jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Untuk pelayanan Samsat keliling dan siaga besok, Jumat (10/9/2021) hadir di kantor Kecamatan Gemuh lama dan Pasar Kangkung.

Dalam pelayanan Samsat online keliling dan siaga, warga bisa membayar pajak tahunan kendaraan dan pengesahan STNK satu tahun.

Persyaratannya, cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri sesuai dengan kartu identitas (KTP). Juga bisa menunjukkan kartu keluarga (KK)

Pelayanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Baur STNK Polres Kendal, Brigadir Very Okta Dwi Saputra mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Khusus dalam suasana pandemi Covid-19, bagi warga yang tidak memakai masker tidak akan dilayani oleh petugas. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. 

"60 hari sebelum jatuh tempo sudah bisa dibayarkan. Kini prosesnya pun sangat cepat hanya menunggu 5-10 menit," terangnya baru-baru ini.

Baca juga: Selamat ! 379 PNS Pemkab Tegal Naik Pangkat, Sekda: Perkuat Kepercayaan Publik. 

Baca juga: Manfaat Rebusan Jahe Gula Merah, Termasuk Memperkuat Tekebalan Tubuh

Baca juga: Israel Tangkap Keluarga 6 Milisi Palestina yang Kabur dari Penjara Lewat Lubang Bawah Toilet

Untuk penggantian plat nomor kendaraan atau pajak 5 tahunan, harus melalui kantor induk Samsat Kabupaten Kendal. Dengan jam operasional mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Masyarakat yang berdomisili di wilayah Kota Kendal juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan satu tahunan di Samsat Induk (Samsat Paten).

"Di Samsat Induk juga ada pelayanan Samsat cepat. Biasanya diprioritaskan untuk lansia dan beberapa prioritas lain termasuk ibu-ibu yang membawa anak. Namun, persyaratannya harus melampirkan BPKB asli kendaraan," ujarnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved