Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Detil Pembunuhan Penta Febrilia Sekretaris Cantik oleh Tunangan di Batang

Penyidik Satreskrim Polres Batang merekonstruksi kasus pembunuhan Penta Febrilia, Senin 13 September 2021.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Dina Indriani
pelaku pembunuhan Penta Febrilia saat memperagakan adegan rekonstruksi di Gudang Pengolahan Ikan, Senin (13/9/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Penyidik Satreskrim Polres Batang merekonstruksi kasus pembunuhan Penta Febrilia, Senin 13 September 2021.

Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Gudang Pengolahan Ikan, Dukuh Pasirsari, Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan/Kabupaten Batang.

Pantauan Tribun Jateng, rekonstruksi pembunuhan sekretaris itu digelar secara tertutup.

Garis polisi pun masih melekat, para media tidak diperkenankan mendekat dan hanya boleh menyaksikan dari halaman lokasi kejadian.

Sebelumnya prarekonstruksi telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan 22 adegan.

Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Salis Syaiful Umar memperagakan 39 adegan.

Reka ulang dimulai saat tersangka datang ke tempat kerja korban dengan mengendarai sepeda motor.

Dia menemui korban di kantor yang berada di gudang ikan di Dukuh Pasirsari tersebut.

Di tempat itulah, pelaku membunuh korban.

Kemudian pelaku meletakkan mayat korban diletakkan di kamar mandi kantor gudang ikan.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengunci pintu kantor, kemudian keluar melalui jendela.

Pelaku yang merupakan mantan tunangan korban memperagakan adegan demi adegan tanpa banyak bicara.

Dia lebih banyak menunduk.

Terlihat pula penasihat hukum yang mendampingi pelaku.

"Dari pengakuan klien kami, dari hati dia tidak melakukannya, saat ditanya pun dia selalu menangis," tutur pengacara Salis, Sihabudi Zuhri.

Menurut Sihabudi, dalam mengatasi kasus ini harus sesuai dengan fakta, bukti dan saksi yang sah.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian, namun tetap yang benar harus benar yang salah harus salah hukum tetap harus ditegakkan karena semua memiliki hak yang sama, untuk itu kami juga akan memperjuangkannya dengan maksimal," ujarnya.

Sebelumnya, seorang gadis cantik bernama Penta Febrilia (24) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah gudang ikan, di Dukuh Pasirsari, Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan/Kabupaten Batang, 13 Juni 2021 silam.

Korban bekerja sebagai sekretaris di perusahaan tersebut.

Jasad korban ditemukan di kamar mandi dengan kondisi telah membusuk.

Tubuhnya ditemukan dalam posisi tengkurap dan ada handuk serta kerudung yang melilit lehernya.

Korban merupakan warga Dukuh Pasirsari.

Tak berselang lama, polisi menangkap Salis Syaiful Umar (24), warga Klidang Lor, Kecamatan Batang.

Salis tak lain mantan tunangan korban.

Penangkapan Salis dilakukan anggota Satreskrim Polres Batang dibantu tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Sementara, Satreskrim Batang enggan memberikan keterangan lanjutan mengenai adanya perbedaan prarekonstruksi dan rekonstruksi yang telah dilakukan.

"Saya tidak mau berdebat dengan pengacara, nanti biar dijawab di pengadilan saja," kata Kasat Reskrim, AKP Budi Santoso. (din)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved