Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Saat Digerebek Polisi, Youtuber Ini dalam Keadaan Tanpa Busana Bersama Pacar di Mobil

Ternyata pria yang diketahui sebagai YouTuber tersebut sudah tak mengenakan baju.

Tayang:
cosmopolitan.co.id
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, ACEH - Di Kota Langsa, Provinsi Aceh, seorang pemuda berinisial MJ (20) tertangkap basah bersama pacarnya yang masih ABG berinisial N (16) sedang berbuat asusila di dalam mobil.

Penggerebekan terjadi pada Kamis (9/9/2021).

MJ diketahui merupakan seorang YouTuber yang memiliki 3,02 juta subscribers.

Baca juga: Pembunuhan Remaja di Inhu: Pelaku Sempat Pura-Pura Ikut Cari Korban yang Dihabisinya di Kebun Sawit

Di hadapan polisi, MJ mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan pacarnya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Serambinews.com dan Kompas.com, Minggu (12/9/2021):

Kronologi

MJ dan N digerebek polisi saat berduaan dalam mobil.

Kendaraan itu dilaporkan terparkir di Tugu Bambu Runcing, Kota Langsa, Aceh, Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Secara kebetulan, ada petugas melakukan patroli rutin di lokasi tersebut.

Petugas melihat ada sebuah mobil warna silver yang parkir di pinggiran lapangan terbuka tersebut.

Polisi kemudian mengetuk pintu mobil.

Ternyata pria yang diketahui sebagai YouTuber tersebut sudah tak mengenakan baju.

Saat diperiksa, petugas juga menemukan kondom yang hendak digunakan.

Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polres Langsa untuk diperiksa.

Mengaku sudah pernah berhubungan badan

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin memberikan penjelasannya.

Ia menyebut, MJ mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan pacarnya.

“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali.

Malam kejadian mereka akan mengulanginya.

Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.

Kasus tersebut akan diperiksa oleh polisi dan diteruskan ke kejaksaan dan mahkamah syariah.

Jika terbukti bersalah, MK akan mendapatkan sanksi cambuk.

“Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke mahkamah syariah."

"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.

Selain MJ dan N, petugas juga mengamankan bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Covic.

Keduanya diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Youtuber Digerebek Polisi Sedang Berbuat Maksiat dengan Pacarnya di Dalam Mobil

Baca juga: Hasil Liga Italia: Gol Injury Time Shaarawy Bikin Mourinho Girang, AS Roma Petik Poin Penuh

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved