Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bawa Peralatan Lengkap bak di Film, Pengacara yang Tak Mampu Bayar Utang Ini Nyaris Bunuh 1 Keluarga

Dodi menceritakan, kejadian ini bermula dari anaknya, Tommy yang menginvestasikan dana Rp 970 juta kepada AJ untuk bisnis jual beli tanah

Tayang:
Editor: muslimah
TribunJakarta
Pengacara bawa 5 orang suruhan coba bunuh satu keluarga di Bekasi, korban heran dengan aksi pelaku 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pengacara berinisial AJ dan lima rekannya mendatangi rumah keluarga Tommy dengan persiapan sangat matang.

Rumah keluarga Tommy terletak di Perumahan Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021) malam berakhir dengan kepungan warga dan penjara.

AJ dan komplotanya membawa perlengkapan yang komplit untuk melakukan tindak kekerasan bahkan pembunuhan.

In cerita lengkapnya

Baca juga: Polda Jateng Curigai Satu Terduga Pelaku Pembuang Limbah Ciu yang Cemarkan Bengawan Solo 

Baca juga: Maya Sempat Sempoyongan Sebelum Ditemukan Meninggal di Depan Hotel Metro Semarang, Ini kata Saksi

Dodi menceritakan, kejadian ini bermula dari anaknya, Tommy yang menginvestasikan dana Rp 970 juta kepada AJ untuk bisnis jual beli tanah.

AJ sendiri merupakan sahabat Tommy sejak kuliah.

Namun, uang tersebut tidak jelas peruntukannya hingga akhirnya AJ diminta segera mengembalikan uang tersebut.

AJ pun menjanjikan akan datang ke rumah Tommy untuk mengembalikan uang tersebut secara tunai pada Jumat malam.

Dia mengajak temannya dengan alasan sebagai saksi pengembalian uang.

Setiba di rumah korban, AJ menyertakan lima temannya dengan dengan membawa beberapa tas.

Setelah berbincang sebagai tamu pada umumnya, tak dinyana, AJ dan lima rekannya mengeluarkan beberapa senjata dari dalam tas dan menyerang keluarga Tommy.

Pada malam kejadian, terdapat lima anggota keluarga di rumah korban yakni Dodi, istrinya, Tommy dan istrinya serta anak bungsu bernama Edo.

Tiba-tiba saat itu, AJ dan rekannya menyemprotkan cairan cabai ke wajah Tommy dan Edo.

Situasi seketika berubah mencekam.

Istri Tommy yang sedang hamil langsung dibekap oleh seorang pelaku, kepalanya dibenamkan ke sofa sambil badannya disetrum menggunakan alat yang mereka bawa.

Sedangkan Tommy sudah dipiting oleh seorang pelaku usai matanya disemprot cairan cabai.

Seorang pelaku lainnya mengeluarkan berusaha menyerang ke arah perut Tommy dengan sebilah pisau golok. Beruntung serangan itu dapat ditangkis.

Tommy berusaha melawan menahan serangan menggunakan lengannya Alhasil, lengangnya mengalami luka tusuk cukup parah.

Sedangkan Edo yang tadi sempat disemprot cairan cabai berusaha lari ke arah kamar orangtuanya, beberapa dari pelaku sempat mengejar.

Dodi dan istri selaku orang tua terbangun dari tidur setelah mendengar kegaduhan. Seorang pelaku sempat mengarahkan alat setrum hingga mengenai istri Dodi yang berusaha melindungi Edo.

"Di kamar berlima kayak bergelut yang satu (pelaku) ini bawa kejut listrik, bahkan istri saya ini juga sempat kena," kata Dodi.

Dodi yang melihat kekacauan di rumahnya berusaha tenang. Dia bahkan meminta agar para pelaku menghentikan niat jahat mereka.

"Setelah itu saya keluar kamar, karena kan saya nggak ngerti apa-apa ni, lalu lihat anak saya Tommy sudah terluka," ucap Dodi.

Momen itu, Dodi berusaha meyakinkan AJ yang sudah kenal dekat sejak lama, agar tidak bertindak jahat.

"Terus saya bilang (ke AJ), kok kamu kayak gini kita kan kenal kayak saudara, udah mending kamu pulang, saya bilang begitu," ucapnya.

Beruntung nasihatnya masih didengar, niat jahat yang merasuki AJ dan teman-temannya perlahan luntur.

Mereka kemudian balik kanan meninggalkan rumah korban.

Namun, Dodi yang merasa telah dirugikan dengan aksi nekat AJ dan teman-teman tidak tinggal diam.

Ia dan keluarganya tetap tenang sambil menunggu para pelaku masuk mobil dan angkat kaki dari rumahnya.

"Untungnya dia (pelaku) nurut. Tapi saya bilang, ni orang harus di laporkan ke polisi ni, tapi kalo saya teriak sekarang, bahaya," tuturnya Dodi.

Dan setelah mengunci gerbang rumah dan para pelaku masuk mobil, Dodi dan keluarga kompak berteriak 'maling' hingga mengundang perhatian tetangga dan warga sekitar.

"Mereka semua masuk mobil, saya tutup pintu pagar langsung saya teriak maling maling. Artinya saya menganggap kalau mereka gimana-gimana di luar, kalo di sini (dalam rumah) saya takut malah melakukan penganiayaan lebih berat," jelas dia.

Warga yang mendengar teriakan Dodi ramai keluar rumah, satpam perumahan bertindak cepat dengan menutup akses keluar.

Keenam pelaku terjebak, warga yang sudah ramai kemudian meminta mereka keluar mobil.

Pakaian mereka dilucuti dan diamankan di pos keamanan komplek perumahan.

Peralatan Lengkap Bak Pelaku Pembunuhan di Film

Dodi sangat yakin, apa yang dilakukan AJ bersama lima orang temannya malam itu untuk percobaan pembunuhan.

"Mereka semua sudah menyiapkan peralatan seperti kayak orang mau membunuh saja, pakai sarung tangan, ada satu orang yang pakai jaket merah itu sudah ada pistol di sini (pinggang)," beber Dodi.

Setelah tertangkap dan barang bukti diperiksa polisi, para pelaku diketahui membawa dua bilah golok, dua alat setrum, dua pucuk senjata api, serta tujuh butir selongsong.

Kemudian mereka juga membawa dua ikat tambang, empat buah borgol, dua buah lakban hitam, satu buah double tip, enam pasang sarun tangan karet dan tiga botol semprotan (cabai) mata.

Seluruh peralatan itu dibawa di dalam sebuah tas, beruntung kejadian fatal tidak sampai merenggut nyawa korban.

"Uang itu tidak diperlihatkan, karena di CCTV enggak kelihatan, nah tas itu yang dibawa AJ ternyata isinya senjata yah," kata Dodi.

Kelimanya datang menggunakan mobil Honda Jazz, menurut Dodi, kendaraan tersebut menggunakan nomor plat palsu yang sengaja dipasang untuk menghilangkan jejak.

"Ternyata mobil yang dipakai sama mereka mobil teman pacarnya, nomor platnya sudah diganti yang kode belakangnya RFD," ucap Dodi.

"Jadi informasi dari anak saya (Tomny) si AJ ini sudah nyiapin plat nomor palsu, dia pinjam mobil lalu nomor platnya dinganti karena kalau ada apa-apa nanti dia copot lagi," ucapnya.

Di dalam mobil, barang-barang lain juga ditemukan yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan berencana tersebut.

"Dari mobil itu juga ditemukan barang-barang bukti ada minuman (miras) dua, ada tangga, tangga itu kemungkinan ditunjukkan untuk mencopot CCTV," jelas dia.

Pelajari Situasi Rumah Sebelum Beraksi

Sepekan sebelum kejadian, AJ yang merupakan sahabat karib datang berkunjung ke rumah korban Tommy.

Kedatangan AJ waktu itu, membicarakan perihal utang dana investasi Rp 970 juta. Tapi, gelagatnya agak aneh dengan menayakan soal sistem CCTV rumah.

Tommy yang menerima kedatangan AJ belum merasa curiga, termasuk ketika pelaku menanyakan detail sistem CCTV rumah.

"Jadi seminggu yang lalu, si AJ ini datang ke rumah. menjanjikan Minggu depan mau bayar, tapi masuk kedalam kondisinya ngeliat-ngeliat CCTV ada dimana dan sebagainya," ujar Dodi.

"Seperti melihat kondisi rumahnya gimana, CCTV ada berapa, terus recordernya ada dimana dan sebagainya, sempat anak saya kasi tau CCTVnya ada dimana, terus recorder ada di kamar," tambahnya.

Rekan Pelaku Tidak Tahu Masalah Utang-Piutang

Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat mengatakan, AJ merupakan otak dari aksi kejahatan yang terjadi Jumat (10/9/2021) malam.

Dalam melancarkan aksinya, AJ mengajak lima rekannya dengan alibi membantu menagih utang di rumah korban.

Padahal sebenarnya, AJ-lah yang memiliki utang kepada korban bernama Tommy senilai kurang lebih Rp 970 juta.

"Pelaku mengajak kepada pelaku yang lain berpura-pura menagih utang, padahal sebetulnya pelaku yang punya utang ke korban," kata Agus di Mapolsek, Senin (13/9/2021).

"Temen-teman pelaku, tidak tahu kalau pelaku utama itu berinisial AJ punya utang Rp 900 juta," tambahnya.

Sesampainya di kediaman korban, Jalan Mawar Indah, Perumahan Harapan Indah, para pelaku ini terpancing melakukan penganiayaan.

Sebelum itu, AJ dan korban bernama Tommy janjian untuk bertemu di kediamannya untuk membayar utang secara tunai.

"Pelaku berpura-pura kepada korban akan melunasi utangnya, dengan catatan harus ada saksi kedua belah pihak," jelasnya.

Agus mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.

Selain itu, mereka juga dikenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Pihak kepolisian sampai saat ini, masih mendalami apakah lima teman AJ diajak atas dasar iming-iming uang atau semacamnya.

"Nanti kita dalami lagi, jadi dari enam orang tersangka ini, hanya dua orang yang tidak kenal sama AJ sisanya saling kenal," jelas dia.

Kelima tersangka lain berinisial, BP, S, E, OS dan MA. Seluruhnya termasuk AJ, kini mendekam di tahanan mapolsek untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya. (TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved