Berita Regional
Penganiayaan Satu Keluarga di Bekasi: AJ Ajak 5 Rekan untuk Tagih Utang padahal Dia yang Punya Utang
"Pelaku mengajak kepada pelaku yang lain berpura-pura menagih utang, padahal sebetulnya pelaku yang punya utang ke korban,"
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Satu keluarga menjadi korban penganiayaan di Harapan Indah, Kota Bekasi.
Dalang kejadian tersebut berinisial AJ rupanya seorang penipu ulung.
Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota Kompol Pol Agus Rohmat mengatakan, AJ merupakan otak dari aksi kejahatan yang terjadi Jumat (10/9/2021) malam.
Baca juga: Gerombolan Pria Aniaya Satu Keluarga di Bekasi gara-gara Investasi Rp 970 Juta
Dalam melancarkan aksinya, AJ mengajak lima rekannya dengan alibi membantu menagih utang di rumah korban.
Padahal sebenarnya AJ-lah yang memiliki utang kepada korban bernama Tommy senilai kurang lebih Rp970 juta.
"Pelaku mengajak kepada pelaku yang lain berpura-pura menagih utang, padahal sebetulnya pelaku yang punya utang ke korban," kata Agus di Mapolsek, Senin (13/9/2021).
"Temen-teman pelaku, tidak tahu kalau pelaku utama itu berinisial AJ punya utang Rp900 juta," tambahnya.
Sesampainya di kediaman korban, Jalan Mawar Indah, Perumahan Harapan Indah, para pelaku ini terpancing melakukan penganiayaan.
Sebelum itu, AJ dan korban bernama Tommy janjian untuk bertemu di kediamannya untuk membayar utang secara tunai.
"Pelaku berpura-pura kepada korban akan melunasi utangnya, dengan catatan harus ada saksi kedua belah pihak," jelasnya.
Agus mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.
Selain itu, mereka juga dikenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Pihak kepolisian sampai saat ini, masih mendalami apakah lima teman AJ diajak atas dasar iming-iming uang atau semacamnya.
"Nanti kita dalami lagi, jadi dari enam orang tersangka ini, hanya dua orang yang tidak kenal sama AJ sisanya saling kenal," jelas dia.
Kelima tersangka lain berinisial, BP, S, E, OS dan MA.
Seluruhnya termasuk AJ, kini mendekam di tahanan mapolsek untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Otak di Balik Rencana Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Baca juga: Penemuan Bayi dalam Kardus Mi Instan di Wonogiri: Siswi SMK Melahirkan Sendiri di Rumah