Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Sekolah Islam Al Azhar Pekalongan Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Dalam momentum Milad ke-2, Sekolah Islam Al Azhar Kota Pekalongan, Jawa Tengah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Berikut ini video Sekolah Islam Al Azhar Pekalongan deklarasikan sekolah ramah anak.

Sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang ramah dan menyenangkan bagi siswa.

Salah satu upaya untuk mencapai kenyamanan tersebut, yakni dengan dikembangkannya Sekolah Ramah Anak (SRA). 

Dalam momentum Milad ke-2, Sekolah Islam Al Azhar Kota Pekalongan, Jawa Tengah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Deklarasi ini bertujuan untuk menjamin sekolah tempat yang ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengapresiasi atas Milad ke-2 sekaligus pendeklarasian sekolah Islam Al-Azhar Kota Pekalongan menjadi sekolah ramah anak.

Pihaknya mengungkapkan bahwa, pendeklarasian ini merupakan ketiga kalinya dirinya meresmikan SRA di jenjang pendidikan sejak awal tahun 2021.

"Momentum ini menjadi komitmen bersama untuk Sekolah Ramah Anak. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan generasi penerus Kota Pekalongan yang berakhlaqul karimah," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com usai menghadiri Milad ke-2, Sekolah Islam Al Azhar Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (14/9/2021). 

Menurut Wali Kota, Kota Pekalongan selama 3 tahun ini telah meraih predikat kota layak anak dan pihaknya terus mendorong sekolah-sekolah menjadi sekolah ramah anak.

Seperti diketahui, SRA adalah sekolah yang terbuka dan melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.

"Oleh karena itu, saya ingin semua sekolah-sekolah di Kota Pekalongan bisa menyandang Sekolah Ramah Anak. Dengan begitu, anak-anak sebagai generasi muda harus betul-betul terawasi dan terfasilitasi agar mereka mampu mengembangkan hobi dan bakatnya dalam wadah kegiatan-kegiatan yang positif dan menjauhi kegiatan-kegiatan negatif seperti terjerat kasus narkoba, kriminal, dan sebagainya. Ini perlu komitmen bersama dalam mencapai itu semua," ujar Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Soeroso mengatakan, SD dan SMP di Kota Pekalongan hampir seluruhnya sudah SRA, sementara jenjang PAUD dan TK belum semuanya.

Kemudian dalam penerapan SRA, perlu partisipasi dan peran semua pihak terkait baik pemerintah, sekolah, orangtua, masyarakat, media, dan sebagainya dalam menjamin hak-hak anak.

"Minimal hak kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan pengasuhan mereka terpenuhi. Apabila hak-hak itu tidak disinergikan tidak akan berjalan, jika tidak didukung dari partisipasi orangtua, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya. Pasalnya, setelah SRA ini dideklarasi pasti sekolah ini merupakan sekolah holistik terintegrasi yakni semua hak anak akan mencoba dipenuhi dan semua stakeholder terkait harus ada didalamnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Psikologi Bimbingan Konseling Sekolah Islam Al-Alzhar Kota Pekalongan M. Fikri Maulana menerangkan, bahwa sesuai komponen SRA sudah terpenuhi di Sekolah Islam Al-Azhar Kota Pekalongan baik kurikulum yang ramah anak, sarpras yang ramah anak, keterlibatan orangtua, stakeholder, instansi pemerintah, dan swasta.

"Dalam mendukung SRA, Sekolah Al-Azhar telah memaksimalkan beberapa inovasi yaitu talkshow canting mengenai pendidikan keluarga, podcast anak dan e-magazine tentang aspirasi, pengembangan bakat minat anak, serta ada unit layanan psikologi dan bimbingan konseling," ucapnya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved