Berita Kriminal
Dua Begal Salah Sasaran, Gadis Remaja yang Diincar Ternyata Suhu Bukan Cupu
Aksi heroik seorang gadis remaja melawan dua begal laki-laki berhasil menyelamatkan dirinya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Aksi heroik seorang gadis remaja melawan dua begal laki-laki berhasil menyelamatkan dirinya sendiri.
Tidak disangka dua begal pria dewasa itu jatuh tersungkur ketika gadis remaja menendang motor pelaku.
Korban memang sama-sama terjatuh dari motornya, namun teriakannya berhasil mendatangkan warga.
Pelaku kemudian diringkus dan diserahkan ke kantor polisi.
Baca juga: Begal Payudara Tertangkap Setelah 10 Kali Beraksi, Begini Pengakuannya
Baca juga: Gagal Romantis, Sepasang Kekasih Berboncengan Tengah Malam di Jalan Desa Justru Jadi Korban Begal
Baca juga: Pengakuan Begal Maut di Jalan Pemuda Semarang : Sebelum Beraksi Mabuk Dulu
Dua orang pria yang hendak menjambret ponsel miliknya di Jalan Stasiun Simpang, Gang Purwo, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (11/9/2021) malam.
Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor sendirian, melawan dengan menendang sepeda motor yang digunakan pelaku hingga terjatuh.
Polsek Deli Tua, IPTU Martua Manik mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban saat itu berkendara sendirian.
Dari arah belakangnya, tiba-tiba muncul dua orang pria yang melaju kencang dengan sepeda motor mendekati korban.
"Pelaku berusaha menyambar handphone milik korban yang diletakkan di dashboard depan sepeda motor matiknya," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Selasa (14/9/2021).
Dikatakannya, korban yang tak mau kehilangan ponselnya berteriak meminta tolong warga.
Tak cuma itu, korban secara reflek menendang sepeda motor pelaku.
Saat itu, sepeda motor pelaku oleng dan keduanya terjatuh.
Warga yang mendengar dan melihat kejadian itu langsung menghajar dan menangkap pelaku.
Baca juga: Ronaldo dan Lukaku Sama-sama Cetak Gol di Liga Champions, Namun Nasib Chelsea dan Man United Berbeda
Baca juga: Buruan Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Rabu 15 September 2021
Baca juga: Hasil Liga Champions: Tanpa Messi Barcelona Tetap Dibantai Bayern Muenchen
Setelah mendapat laporan terjadinya peristiwa itu, personel Reskrim Polsek Deli Tua langsung turun ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui kemudian, pelaku berinisial HP (27) dan RTN, Warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
"Pasal yang disangkakan atau ancaman hukumannya, pasal 365 Ayat 2 ke 1e dan 2e dari KUH Pidana, selama-lamanya 12 tahun penjara," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Perempuan Asal Medan Hampir Jadi Korban Jambret, Berhasil Melawan dengan Tendang Motor Pelaku"