Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jadwal Donor Darah

Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Hari Ini kamis 16 September 2021

Berikut ini jadwal pelayanan donor darah PMI di Semarang pada Kamis (16/9/2021).

TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Para penyintas Covid-19 mendonorkan darah di UDD PMI Kota Semarang, Jumat (30/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini jadwal pelayanan donor darah PMI di Semarang pada Kamis (16/9/2021).

Pelayanan donor darah di Semarang tersebut buka di dua lokasi.

Pelayanan pertama tersedia di Event Dalam Gedung,alan MGR Soegijopranoto no 31 Semarang buka mulai pukul 08.00 WIB.

Di tempat lain, pelayanan tersedia di Hotel Pantes, Jalan Brumbungan III no 1 Semarang buka mulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah, Prakiraan Cuaca Semarang BMKG Hari Ini Kamis 16 September 2021

Baca juga: Hotline Semarang : Pak Hendi Tolong Ditambah Lagi Spray Pendingin di Kota

Baca juga: Anggota Pemuda Pancasila Dikeroyok 6 Tamu Karaoke Dargo Semarang, Dipicu Saling Pandangan Mata

Baca juga: Video PPKM Level 2, Pendapatan Pedagang Pasar Kembang Semarang Berangsur Pulih

Layanan di atas terbuka untuk umum.

Untuk donor darah ini, dr Yusti Triwianti selaku Kabag Pelayanan Donor Darah UDD Kota Semarang, memaparkan bahwa ada delapan syarat yang harus dipenuhi pendonor.

Pertama, yakni sehat.

Kedua, tidak minum obat atau jamu tiga hari sebelum donor, kecuali vitamin.

Ketiga, usia mininimal 17 tahun.

Keempat, berat badan mininimal 45 kilogram.

Kelima, kadar hemoglobin atau HB 12,5 sampai 17 gr/dl.

Keenam, tekanan darah 110/70 sampai 160/100 mmHg.

Ketujuh, bagi wanita tidak sedang haid, hamil, dan menyusui.

Terakhir, interval donor minimal 60 hari. (*)

Baca juga: Ronaldo Kwateh Dapat Suntikan Semangat dari Legenda PSIS Semarang

Baca juga: Video Viral Polisi Semarang Dorong Pemotor Boncengan Hingga Terjatuh

Baca juga: Pemkot Semarang Ada Program Bebas Denda PBB?

Baca juga: Kamis (16/9) : Harga Emas Batangan Antam Pagi Ini Turun Rp 4.000 Jadi Rp 932.000 Per Gram

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved