Penanganan Corona
Update Virus Corona Kota Semarang Kamis 16 September 2021, Banyumanik Tertinggi Mijen Nol Kasus
Update virus Covid-19 atau Corona di Kota Semarang terbaru Kamis 16 September 2021.
Penulis: Like Adelia | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Update virus Covid-19 atau Corona di Kota Semarang terbaru Kamis 16 September 2021.
Dilansir dari laman https://siagacorona.semarangkota.go.id/ kasus postif Corona, update terakhir pada Kamis 16 September 2021 total kasus terkonfirmasi hingga saat ini mencapai angka 87.786 dari angka sebelumnya 87.754.
Dengan rincian 90 pasien masih menjalani perawatan, 55 dari dalam Kota Semarang, dan 35 berasal dari luar Kota Semarang.
Pasien sembuh mencapai 81.223 sedangkan pasien meninggal sebanyak 6.473 kasus.
Untuk kasus suspek sebanyak 41 kasus dan 19 kasus probable .

Sedangkan dari data yang dirilis oleh Instagram @dkksemarang pada Rabu 15 September 2021 pukul 16.00 WIB, kini kasus positif tertinggi ada di Banyumanik.
Kasus terendah ada di Tugu dan Semarang Timur.
Sedangkan wilayah Mijen, Gajahmungkur dan Semarang Barat sudah nol kasus.
Berikut data sebaran kasus Covid-19 di Kota Semarang dari data yang dirilis Instagram @dkksemarang pada Rabu 15 September 2021 pukul 16.00 WIB
1. Kecamatan Semarang Utara
- Panggung Lor :1
- Bulu Lor :2
Total Kasus :3
2. Kecamatan Semarang Timur
- Mlatiharjo :1
Total Kasus :1
3. Kecamatan Semarang Selatan
- Wonodri :4
- Lamper Tengah :1
update virus corona kota semarang
update virus corona semarang
update virus corona semarang hari ini
update virus corona Jateng
update corona di semarang
update virus corona
corona semarang
tribunjateng.com
Presiden Jokowi Cabut Syarat Tes PCR dan Antigen, Tapi Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Respons Kemenkes saat Aplikasi PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM Oleh Amerika Serikat |
![]() |
---|
Pegawai dan Warga Binaan Lapas Purwokerto Disuntik Vaksin,Ignatius Gunaidi: Semuanya Lancar |
![]() |
---|
Dua Bulan Lagi Lebaran, Dinkes Kota Semarang Percepat Vaksinasi Booster, Kejar 70 Persen Sasaran |
![]() |
---|
Tanpa Terkecuali, Semua ASN Pemkab Purbalingga Wajib Vaksinasi Booster, Deadline Akhir Maret 2022 |
![]() |
---|