Berita Jakarta
Kompolnas Minta Polisi Tak Reaktif atas Penyaluran Aspirasi, Ini Tanggapan Kapolri dan Jokowi
Kompolnas mendukung intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta anggota dan jajarannya tidak bersikap reaktif
Kapolri Minta Polisi Tak Reaktif
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat. Instruksi itu disampaikan Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.
Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Telegram itu sekaligus merespon tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif saat mengamankan warga yang mengkritik ketika rombongan Presiden lewat poster ataupun spanduk.
Adapun kasus yang menjadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak di Blitar hingga pengamanan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat membentangkan poster berisikan kritik ketika presiden Jokowi melintas.
Argo menuturkan, surat telegram tersebut berisikan pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Jokowi. Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan. "Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," katanya, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9).
Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasi kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar. "Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.
Selanjutnya, Argo menyatakan, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik. "Jadi kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," jelasnya.
Kemudian, dia menambahkan, apabila ada keluhan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, maka akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Secara humanis tetap kami sampaikan kepada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kami kelola dan kawal, sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar," paparnya.
"Itu arahan dari Bapak kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak presiden ke daerah, baik saat maupun pasca kunjungan tersebut. Ini kami sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tambahnya. (Tribunnews)
Saya Sudah Biasa Dihina
Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya menanggapi serius aksi reaktif aparat terkait dengan kritik terhadap pemerintah antara lain kasus penghapusan mural yang belakangan muncul di sejumlah daerah.
Jokowi bahkan telah menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan tindakan reaktif aparat tersebut. "Saya sudah tegur Kapolri soal ini," ujar Jokowi, dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9), seperti dikutip dari Kompas.TV.
Presiden mengaku tidak mengetahui perihal adanya penangkapan pelaku hingga penghapusan mural tersebut. Namun, menurut dia, tindakan represif itu merupakan inisiatif petugas di lapangan.