Berita Pati
Residivis di Pati Berkali-kali Curi Motor yang Kuncinya Masih Menempel
Polres Pati mengungkap kasus pencurian sepeda motor di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polres Pati mengungkap kasus pencurian sepeda motor di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terdapat sejumlah tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, satu di antara tersangka, yakni M alias Jemblung merupakan seorang residivis.
Saat hendak ditangkap, dia mencoba melakukan perlawanan pada petugas.
“Saat penangkapan, kami lakukan tindakan tegas terukur pada tersangka, sebab dia yang merupakan residivis ini melakukan perlawanan,” kata AKBP Christian Tobing dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (17/9/2021).
Di lokasi konferensi pers, M alias Jemblung mengaku sudah empat kali ditangkap polisi. Menurut penuturannya, dia mencuri motor yang kuncinya masih menempel, memanfaatkan kelengahan pemilik.
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, TKP pencurian yang dilakukan M banyak dilakukan di wilayah desa. Total terdapat 6 lokasi yang menjadi tempat perbuatan kejahatan M. Dua di wilayah Wedarijaksa, satu di Juwana, satu di Jakenan, dan dua di wilayah Pati Kota.
“TKP banyak di desa. Mungkin warga desa menganggap aman, kalau malam motor cuma diparkirkan di depan rumah, kunci masih nyantol. Ada juga beberapa TKP warga masih kerja di sawah atau ladang, motor diparkirkan, kunci dibiarkan menempel,” jelas dia.
Selain M, pelaku lainnya yang diringkus polisi ialah RA. Dia melakukan pencurian dua motor di dua TKP, yakni Kayen dan Wedarijaksa.
Kemudian ada AP, SR, dan HP. Mereka mencuri motor di daerah Plangitan, Pati Kota, dengan modus merusak.
AKP Ghala menuturkan, dari total 19 TKP, ungkap kasus di 10 TKP dilakukan bekerja sama dengan Resmob Polda Jawa Tengah.
“Tersangka 2 orang di Polda Jateng beserta barang buktinya,” ujar dia.
AKP Ghala menambahkan, motor curian pasti ada penadahnya. Pihaknya masih menyelidiki penadah dari kasus-kasus pencurian yang terungkap ini.
Dia juga meminta masyarakat untuk hanya membeli kendaraan yang surat-suratnya lengkap. Harus ada STNK dan BPKB. Sebab, jika dokumen legalitas tidak lengkap, boleh jadi itu adalah kendaraan hasil kejahatan. (*)
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023, Polresta Pati Akan Lakukan Tilang ETLE |
![]() |
---|
Gelar Razia Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Sita Puluhan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Tiga Siswi SMAN 1 Kayen Pati Raih Medali Perak Olimpiade Sains Internasional |
![]() |
---|
Pj Bupati Pati Henggar: Kirab Luwur dan Nyadran Jadi Momentum untuk Maknai Perjuangan Syekh Jangkung |
![]() |
---|
Hadirkan 28 Perguruan Tinggi, KOMPI Gelar Expo Campus di SMAN 2 Pati |
![]() |
---|