Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Sengaja Bertemu Korban di Bandara, Komplotan Penipu Akhirnya Tertangkap

Petugas keamanan Bandara Yogyakarta International Airport menangkap komplotan penipu.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Petugas keamanan Bandara Yogyakarta International Airport menangkap komplotan penipu.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/9/2021).

Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Misteri Pria Hangus Terbakar di Kebun Sawit, Istri Korban Temukan saat Hendak Antar Makanan

Ketiga pelaku tersebut berinisial Dwn (30) dan As (46), keduanya asal Klaten, Jawa Tengah; serta Pur (50), warga Kediri, Jawa Timur.

Berdasar penyelidikan polisi, masih ada satu orang yang belum dibekuk, yakni RH (40) asal Jember, Jawa Timur. Polisi kini tengah mengejarnya.

Adapun korban bernama Budi Wiyono (45) asal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Korban pernah ditipu sebanyak Rp 6,1 juta oleh pelaku.

Kejadian tersebut berlangsung pada 25 Agustus 2021.

Dua pekan kemudian, korban dan pelaku tak sengaja bertemu.

Saat itu, Budi akan pulang ke Sangatta.

Sekitar pukul 09.00 WIB, ketika hendak check in di bandara, Budi bertemu pelaku.

Untuk memastikannya, Budi mendekati mereka.

Setelah yakin bahwa itu komplotan yang menipunya, Budi kemudian melaporkannya ke petugas keamanan bandara. 

Kronologi penipuan
  

Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, penipuan itu terjadi usai korban turun dari pesawat asal Kalimatan Timur.

Ia kemudian menaiki bus DAMRI.

Dalam perjalanan, komplotan penipu itu mulai beraksi.

Budi akhirnya diajak melanjutkan perjalanan ke kota yang dituju dengan mobil pelaku.

Tiap pelaku bersandiwara saat menjalankan aksinya.

Mereka ada yang berperan sebagai pengusaha emas, keluarga si pengusaha, penjual berlian yang ikut menumpang mobil, dan seorang yang hendak menuju Solo.

Budi teperdaya dengan rombongan itu.

Pasalnya, selama perjalanan, mereka seolah bertransaksi jual beli berlian.

Korban yang tertipu bersedia meminjamkan Rp 6,1 juta.

Dia mendapat jaminan berupa berlian yang belakangan diketahui palsu.

Budi lantas ditinggalkan di kawasan Prambanan.

“Modus kejahatan mereka berupa menjanjikan uang dua kali lipat dari uang yang dipinjam, dengan jaminan berlian diduga palsu,” ujar Jeffry, Kamis (16/9/2021).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 377 juncto 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Ancamannya empat tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Penipu Ditangkap Usai Tak Sengaja Bertemu Korban di Bandara"

Baca juga: Pengungkapan Kasus TPPU Peredaran Obat Ilegal: Polisi Curiga Pengangguran Punya Tabungan Rp 531 M

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved