Berita Kriminal
Terungkap Tarif Pembunuh Bayaran yang Disewa Suami untuk Bunuh Selingkuhan Istri
Kasus perlingkuhan berujung pembunuhan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memasuki babak baru.
Setelah perencanaan matang, hari pembunuhan dilakukan sekitar 18.00 pada Kamis 29 Juli 2021 lalu.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan yang kebetulan sepi.
Sejumlah barang bukti berhasil disita yakni dua unit sepeda motor, serta clurit dan pedang.
"Para tersangka kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Kapolres.
Baca juga: Video Menko Perekonomian Airlangga Pantau Vaksinasi Santri di Pekalongan
Baca juga: Septian David, Komar, dan Hari Nur Jadi Trisula, Simak Prediksi Susunan Pemain PSIS vs Persiraja
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Sabtu 18 September 2021
Sebelumnya warga Mega Timur dihebohkan dengan penemuan seorang pria tergeletak bersimbah darah di jalan.
Holil ditemukan jadi korban pembunuhan pada Kamis 29 Juli 2021 malam sekitar pukul 19.30 WIB di parit ganduk Mega Timur, Kecamatan Sui Ambawang.
Pria yang diduga menjadi korban pembunuhan itu tergeletak di pinggir jalan masih menggunakan jaket yang bersimbah darah dengan mengalami cidera di tangan sebelah kanan.
Informasi beredar, korban tersebut bernama Holil warga Kuala Mandor, di lokasi kejadian selain di temukan jalan yang bersimbah darah , juga di temukan sepeda motor matic Yamaha. (Hadi Sudirmansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Kalimantan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Selingkuhan Istrinya,