Berita Klaten
Asik Berjudi, 5 Warga Beserta Bandar Dadu Digrebek Polisi, Uang Rp 1 Juta Jadi Barang Bukti
Enam warga ditangkap polisi saat bermain judi dadu di sebuah bangunan di Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Bandar dadu juga
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Enam warga ditangkap polisi saat bermain judi dadu di sebuah bangunan di Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Polisi juga menangkap bandar dadu bernama inisial SD (47 tahun) dari enam warga tersebut.
"Penangkapan Minggu kemarin sekitar 01.00 dini hari. Ada enam yang diamankan, lima warga Cawas dan satu lainnya dari Pedan," ujar Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah pada Tribun Jogja (Tribun-Network), Senin (20/9/2021).
Diakui Abdillah, pengungkapan kasus judi dadu itu dilakukan setelah jajaran Polres Klaten menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah Cawas terdapat perjudian jenis dadu.
Kemudian Unit 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan penyelidikan.
"Setelah sampai di TKP yang berupa bangunan gudang, didapati para terlapor ini sedang duduk di lantai sedang bermain judi jenis dadu. Lalu tim mengamankan para terlapor," ungkap Abdillah.
Saat penggrebekan, lanjutnya, Sat Reskrim mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.150.000 dan sejumlah alat judi diantaranya tiga buah dadu, satu buah tatakan pengopyok dadu, satu buah tempurung kelapa sebagai penutup tatakan pengopyok dadu dan satu lembar gambar untuk pemasang taruhan.
"Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," ucapnya.
Iptu Abdillah kemudian mengatakan bahwa Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas semua bentuk pekat yang ada di kabupaten Klaten seperti perjudian dan miras.
Pihaknya tak segan-segan akan menindak para pelaku yang masih nekat melakukan aktifitas tersebut.
"Pak Kapolres sudah memerintahkan secara tegas terkait pemberantasan pekat di Klaten. Jadi saya menghimbau jangan ada lagi yang coba-coba bermain," ucapnya.
Apalagi, saat ins Situasi masih wabah Covid-19 dari pada uangnya untuk judi lebih baik ditabung atau digunakan untuk membantu tetangganya yang kesulitan ekonomi.
"Kemudian bagi masyarakat yang mengetahui ada perjudian dan lain-lain silakan lapor ke kita," tandas Abdillah.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sebanyak 6 Orang Warga Klaten Ditangkap Polisi saat Main Judi Dadu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/barang-bukti-dadu-berjudi-yang-ikut-diamankan-polres-klaten.jpg)