PPKM Level 2
RESMI! PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021: Anak-anak Boleh Masuk Mal Hingga Pembukaan Liga 2
Pemerintah kembali memberlakukan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah kembali memberlakukan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Kabar ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.
Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.
Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.
Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."
"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.
"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.
"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."
"Dan memperketat karantina warga negara asing, dan WNI yang datang dari luar negeri," beber Luhut.