PPKM Level 2

RESMI! PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021: Anak-anak Boleh Masuk Mal Hingga Pembukaan Liga 2

Pemerintah kembali memberlakukan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Budi Susanto
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat menerangkan cakupan kasus Covid-19 Jawa Bali dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021) petang. 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah kembali memberlakukan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Kabar ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.

Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.

Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.

Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.

"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."

"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.

Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.

"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.

Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.

"Kita akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia."

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved