Berita Nasional
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT, Begini Penjelasan Sementara KPK
Sejumlah orang ditangkap KPK. Satu di antaranya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Sejumlah orang ditangkap.
Satu di antaranya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Baca juga: Baru Menjabat Seumur Jagung, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK
"Iya, satu diantaranya (Bupati)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Ali mengatakan, Andi Merya Nur belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Andi Merya, kata Ali, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
"Betul masih dilakukan pemeriksaan di sana, masih dilakukan pendalaman di sana," katanya.
Andi Merya Nur dan sejumlah pihak lainnya diringkus lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana suap.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak lainnya yang turut dibekuk dalam OTT ini.
Hal ini lantaran tim KPK masih meminta keterangan dan memeriksa para pihak yang dibekuk.
"Tentu dalam proses permintaan akan dimintakan identitas, kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa, ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap.
Pagi ini masih penyelidikan mencari peritiwa pidana, kami masih menganalisa dari beberapa pihak," ujar Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Sementara KPK Terkait Penangkapan Bupati Kolaka Timur
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK 5 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Munjul Cipayung
Bupati Kolaka Timur
tribunjateng.com
Bupati
Kolaka timur
Andi Merya Nur
OTT
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
korupsi
Rumah dan Kantor Kusnadi Digeledah KPK, Masih Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Biaya Haji 2023 Diusulkan Capai Rp 69 Juta, Alokasi Penerbangan Terbesar, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Suap Hakim MA, Komisaris Independen PT Wika Beton Dicegah Bepergian Keluar Negeri |
![]() |
---|
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Diusulkan Naik 73 Persen, Kini Tembus Rp 69 Juta Per Jamaah |
![]() |
---|
PDIP Butuh Erick Thohir Guna Gaet Pemilih Muda dan Gerakkan Mesin Pemilu |
![]() |
---|