Berita Regional
Kalah Adu Mulut, Paman Aniaya Keponakan Pakai Sandal
Novi dilaporkan karena menganiaya keponakannya, Selvina Anggraini (25), menggunakan sandal.
TRIBUNJATENG.COM - Di Prabumulih, Sumatera Selatan, seorang pria bernama Novi Supentri (48) harus berurusan dengan polisi.
Novi dilaporkan karena menganiaya keponakannya, Selvina Anggraini (25), menggunakan sandal.
Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku kesal setelah kalah adu mulut dengan korban.
Baca juga: Perampokan Toko Emas di Bandung: Niat Jahat Teknisi CCTV Muncul Setelah Dimarahi Pemilik Toko
Akibat perbutaannya itu, kini Novi harus mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih, Sumatera Selatan.
Aksi pemukulan itu dilakukan Novi di rumah korban di Jalan Sumatera RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur pada Rabu (14/9/2021) sekitar pukul 22.30.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, Ibu rumah tangga (IRT) tersebut kemudian melaporkan pamannya ke SPKT Polres Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, penganiayaan dilakukan pelaku bermuala ketika pelaku mendatangi kediaman Suci yang merupakan keponakannya di Jalan Sumatera Kelurahan Gunung Ibul.
Saat kejadian pelaku dan korban terjadi cekcok mulut, lantaran kalah dalam cekcok membuat Novi naik pitam.
Pelaku kemudian mengambil sandal dan memukul korban di bagian kepala dan tangan hingga mengalami memar yang kemudian dilaporkan Suci ke polisi.
Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidik dan meringkus pelaku di kedimanannya di Jalan Tanggamus Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH didampingi Kanit Pidum Ipda Dohan Yoanda Prima STrK membenarkan adanya penangkapan tersebut dan pelaku menganiaya keponakan menggunakan sandal.
"Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan masih menjalani pemeriksaan petugas," katanya.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana kurungan maksimal 2 tahun 8 bulan.
Dihadapan petugas pelaku menganiaya korban lantaran kesal saat cekcok mulut, lalu pelaku mengambil sendal dan memukul kepala korban Suci.
"Saya pukul karena kesal pak," katanya dihadapan polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesal Kalah Cekcok, Pria di Prabumulih Aniaya Keponakannya Pakai Sandal, Berujung Masuk Bui
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Kakak Korban Ungkap Perilaku Istri Muda Yosef
Wanita Batam ke Singapura untuk Siram Suami dengan Air Panas, Sempat Menyamar Jadi Wanita Bercadar |
![]() |
---|
Gurihnya Nasi Jamblang dan Hangatnya Sambutan Warga Cirebon kepada Ganjar |
![]() |
---|
Miris! Bayi Ditinggal Orangtua di Trotoar Sampai Dikerumuni Semut |
![]() |
---|
Pria Tewas Ditikam 26 Kali oleh Pemerkosa Putrinya, Polisi yang Bekuk Pelaku Juga Terluka |
![]() |
---|
Baru Nikah Sebulan tapi Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Suami Kaget saat Tahu Siapa Pelakunya |
![]() |
---|