PPKM Level 2

KENAPA WHO - UNICEF Minta Pemerintah RI Segera Gelar Sekolah Tatap Muka?

Rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Badan PBB untuk anak-anak (Unicef) tersebut keluar setelah selama 18 bulan

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin
Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 6 Kota Tegal, Kamis (2/9/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia didesak segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO) dan Badan PBB untuk anak-anak (Unicef) tersebut keluar setelah selama 18 bulan sekolah di Indonesia memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Jadi, penting bahwa ketika kami membuka sekolah, kami juga mengendalikan penularan di komunitas-komunitas itu,” ujar Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr Paranietharan dalam keterangan tertulis sebagaimana disampaikan dalam laman resmi WHO, Selasa(21/9).

WHO juga menyebut dengan protokol keamanan yang ketat, sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak daripada di luar sekolah. Dalam keterangannya, WHO juga menyampaikan, penutupan sekolah berdampak tidak hanya pada pembelajaran siswa. Tetapi juga pada kesehatan dan kesejahteraan di tahap perkembangan kritis anak yang dapat menimbulkan efek jangka panjang.

Selain itu, anak-anak yang tidak bersekolah juga menghadapi risiko eksploitasi tambahan termasuk kekerasan fisik, emosional dan seksual. Dalam keterangan tersebut, WHO maupun UNICEF juga menyoroti peningkatan pernikahan anak, dan kekerasan anak yang menunjukkan tingkat mengkhawatirkan. Peradilan agama mencatat kenaikan tiga kali lipat permintaan dispensasi perkawinan, dari 23.126 pada 2019 menjadi 64.211 pada 2020.

Sementara itu, perwakilan UNICEF Debora Comini menyampaikan, sekolah bagi anak-anak lebih dari sekedar ruang kelas. Sekolah memberikan pembelajaran, persahabatan, keamanan dan lingkungan yang sehat. Menurutnya, semakin lama anak-anak tidak bersekolah, maka mereka tak lagi mendapatkan hal tersebut.

“Ketika pembatasan Covid-19 dilonggarkan, kita harus memprioritaskan pembukaan kembali sekolah yang aman sehingga jutaan siswa tidak menderita kerusakan seumur hidup pada pembelajaran dan potensi mereka,” kata dia.

Ia mengingatkan, ketika pembukaan sekolah dilakukan, maka sekolah harus memberikan respons pemulihan yang tepat guna meminimalkan dampak penutupan sekolah jangka panjang pada kehidupan anak-anak yang terjadi selama ini. UNICEF menyerukan mengenai tiga prioritas utama yang harus dilakukan sekolah terkait pemulihan tersebut (lihat grafis..!)

UNICEF juga menyoroti pada masa anak-anak tidak bersekolah dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan, banyak anak menghadapi kendala dalam pendidikannya. Sebuah survei yang dilakukan pada kuartal 2020 di 34 provinsi dan 247 kabupaten menunjukkan bahwa lebih dari setengah (57,3 persen) kendala internet yang memadai sulit didapatkan.

Selain itu sekitar seperempat orang tua menyebut mereka kekurangan waktu dan kapasitas untuk mendukung anak-anak melakukan PJJ. Adapun hampir tiga dari empat mengaku khawatir ketinggalan pembelajaran.

Mendikbud Memohon

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengingatkan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berkepanjangan dapat berdampak negatif dan permanen yang bisa menyebabkan anak-anak Indonesia sulit mengejar ketertinggalan.

Nadiem menyebut dampak tersebut antara lain dilihat dari aspek putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, dan kesehatan mental serta psikis anak-anak, di mana semuanya bisa menjadi risiko yang lebih besar.

"Kami mohon sekali kepada pemerintah daerah untuk menyelamatkan anak-anak kita dari learning loss dan agar sekolah-sekolah bisa menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri,” tutur Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini menyampaikan, sesuai Instruksi Mendagri, vaksinasi PTK bukan syarat PTM terbatas. Sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1 sampai 3, kata Nadiem, dapat melakukan PTM terbatas, terutama jika PTK di sekolah tersebut sudah divaksinasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved