Berita Boyolali
Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Mojosongo Bikin Tercengang, Saat Digerebek Pelaku Ketangkap Basah
Produksi uang palsu yang dilakukan DS, MF dan wanita CA ini ternyata dilakukan di rumah yang tak jauh dari Mapolres Boyolali
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Ada cerita menggelitik di balik pengungkapan pembuat uang palsu senilai Rp 500 juta di Kabupaten Boyolali
Tak lain soal lokasi pembuatan uang yang sulit dipercaya.
Ya, para produsen itu terlalu nekat
Bagaimana tidak, produksi uang palsu yang dilakukan DS, MF dan wanita CA ini ternyata dilakukan di rumah yang tak jauh dari Mapolres Boyolali.
Produksi uang palsu itu dilakukan di rumah Darsono yang berada di Kampung Wates, RT 004, RW 008, Kelurahan/ Kecamatan Mojosongo.
Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Jumat 24 September 2021, 3 Wilayah Sudah Nol Kasus
Baca juga: Julia Ditemukan Tinggal Kerangka Setelah Hilang 16 Hari, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Jika dari Mapolres Boyolali hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer ke arah barat.
Atau tepatnya di utara Patung Tumpeng Merapi di Jalan Prof. Soeharso Boyolali atau jalur lingkar utara.
“Lokasinya itu tidak jauh dari tempat kita (Mapolres Boyolali) ternyata. Dan itu masuk Kecamatan Mojosongo,” jelas Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond saat jumpa pers, Jumat (24/9/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Saat digrebek pada Minggu pagi (12/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB itu menangkap basah ketiga orang yang tengah melakukan pencetakan uang palsu ini.
Kapolres menyebut, produksi uang palsu itu sudah dilakukan para pelaku sejak dua bulan.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka.
“Berdasarkan keterangan yang kita ambil dari para tersangka sudah dilakukan selama kurang lebih 2 bulan untuk pembuatannya,” ujarnya.
Yang lebih mencengangkan lagi, ternyata uang palsu ini sudah beredar luas di masyarakat.
Bahkan uang palsu ini telah dikirimkan ke paling barat wilayah Indonesia yakni Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
“Uang yang sudah diproduksi ini sudah sempat dikirimkan ke Aceh, Bekasi, Tangerang dan ke Surabaya,” jelas Morry.
Morry belum bisa menghitung jumlah uang palsu yang telah diedarkan para pelaku tersebut.
“Nah itu (jumlah atau nominal uang palsu) masih kami hitung,” jelasnya.
Seperti Uang Baru
Tumpukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang berhasil diungkap polisi di Kabupaten Boyolali penampakannya mengejutkan.
Bagaimana tidak, uang sebesar Rp 500.000 itu masih baru dan siap diedarkan layaknya uang yang baru keluar dari bank.
Ternyata di Kampung Wates, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo selama ini menjadi 'gudang' produksi uang palsu tersebut.
Produsen upal berhasil dibekuk oleh polisi pada Minggu (12/9/2021).
Total ada 9 tersangka yang diamankan yakni DS (39) dariMojosongo, MF (41) dari Kota Bandung, CA (37) dari Blora dan AB (46) dari Bantul.
Kemudian tiga orang dari Surabaya yakni EDH (53), HS (55) dan AS (49), serta DD (34) dari Ponorogo dan ABW (46) dari Nganjuk.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pembuatan dan peredaran uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satreskrim Polres Boyolali.
Dari informasi tersebut, Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Dan benar saja, ada pembuat dan pengedar Upal di wilayah hukum Polres Boyolali," ujar Morry saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (24/9/2027).
"Awalnya kami hanya mengamankan 3 orang terduga pelaku pembuat upal ini yakni DS, MF dan CA alias Putri," ujar dia.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut polisi kemudian menangkap 4 terduga pelaku lainnya.
Terduga pelaku dengan inisial AB, EDH, HS dan ABW turut diamankan lantaran memiliki peran penting dalam produksi upal tersebut.
Keempat terduga pelaku itu memasok bahan baku berupa kertas yang dipakai untuk pembuatan upal ini.
"Selanjutnya kami juga mengamankan dua terduga pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar upal tersebut, yakni SD dan DD," kata dia.
Morry menyebut dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa 8.516 lembar uang palsu.
Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.605 lembar, Pecahan Rp 50 ribu sebanyak 6.577 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 334 lembar.
Selain pecahan uang palsu itu, polisi mengamankan barang bukti 4 unit printer, 1 unit PC, 1 unit laptop, 4 buah screen sablon, beberapa tinta sablon, alat pengering rambut dan lampu UV
"Total uang palsu yang diamankan senilai Total Rp 496 030 000. Mereka terancam 15 tahun penjara dan ada yang seumur hidup," pungkasnya.
Geger Uang Palsu
Warga di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen digegerkan dengan penemuan satu koper berisi ratusan lembar uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Usut punya usut, uang yang ditemukan di sebuah rumah indekos di Dukuh Gondang, RT 07, Desa Jirapan itu ternyata palsu.
Penemuan uang palsu tersebut, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso.
"Memang benar, ditemukan uang palsu yang nilainya hampir Rp 10 juta," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (14/8/2021).
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Masaran, ditemukan pada hari Rabu lalu," aku dia membeberkan.
Dikatakan, uang palsu tersebut, terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 45 lembar, serta pecahan Rp 50.000 sebanyak 109 lembar.
Kejadian berawal saat 2 orang calon penghuni baru mendatangi rumah yang biasanya disewakan untuk orang.
Kemudian, didapati di dalam rumah tersebut satu buah koper, yang berisi uang palsu itu.
"Kemudian, warga tersebut menelpon petugas, dan jajaran Polsek Masaran langsung mendatangi lokasi kejadian, setelah dicek itu memang uang palsu," jelas dia.
Saat polisi mendatangi TKP, orang yang diduga sebagai pemilik uang palsu tersebut tidak berada di tempat.
"Akhirnya kita amankan terlebih dahulu uang palsu dan koper berwarna hitam," singkatnya.
Meski tak langsung mengamankan terduga pelaku, namun polisi telah mengantongi identisnya.
"Diduga pelaku ialah S, seorang pria 38 tahun, warga Kecamatan Sidoharjo, Sragen," jelasnya.
"Untuk selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan," terang dia.
Diacak-acak Maling
Situasi ekonomi yang menyusahkan warga karena pandemi ternyata tak membuat maling iba.
Ya, maling beraksi menguras barang berharga di warung di Dukuh Pucung RT 032 RW 06, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Warung Mulya Jaya yang dikelola Nararya Wahyu Ardiansyah (28) beserta istrinya disatroni maling dini hari saat penghuninya tertidur pulas.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menjelaskan, pencurian yang terjadi pada (23/7/2021) lalu baru dilaporkan kemarin.
"Korban baru melapor kemarin," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/8/2021).
Menurut Suwarso, pelaku memanfaatkan kesempatan saat toko tersebut ditinggal tidur pemiliknya.
"Korban tidur sekitar pukul 01.00 pagi, kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, korban bangun dan mendapati handphonenya dan milik istrinya sudah tidak ada," jelasnya.
Kemudian, korban memeriksa keadaan rumah dan didapati pintu belakang dan pintu bagian depan telah terbuka.
"Kemudian, korban mengecek apakah ada barang yang hilang, dan didapati dagangan rokok sebanyak 200 bungkus juga hilang," terangnya.
Korban kehilangan 3 unit handphone dengan berbagai merk, serta uang tunai senilai Rp 2.500.000 yang merupakan hasil jualan.
"Total kerugian mencapai Rp 10.000.000," pungkasnya.
Hingga kini, pelaku masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. (TribunSolo.com)