Berita Nasional

Drama Penangkapan Azis Syamsuddin: Mengaku Sedang Isoman hingga Dijemput Paksa KPK dengan Tim Medis

Politikus Partai Golkar itu menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka pada Jumat (24/9/2021) malam.

Politikus Partai Golkar itu menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap perkara di Lampung Tengah.

Sebelum resmi menjadi tersangka, nama Azis sudah menjadi sorotan dalam pusaran kasus suap sejak awal September 2021.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Diduga Suap Penyidik KPK Rp 3,1 Miliar

Kala itu, nama Azis terseret dalam perkara yang melibatkan penyidik KPK AKP Spenanus Robin Pattuju.

Azis juga terseret dalam kasus pengurusan dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

Terakhir, Azis diduga ikut terlibat dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Sehingga saat ini Azis tengah dihadapkan pada tiga kasus perkara korupsi.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Azis Samsuddin Dijemput KPK, https://jogja.tribunnews.com/2021/09/24/azis-samsuddin-dijemput-KPK.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Azis Samsuddin Dijemput KPK, https://jogja.tribunnews.com/2021/09/24/azis-samsuddin-dijemput-KPK. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Proses Penangkapan Azis Syamsuddin Diwarnai Drama

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KPK menjadwalkan untuk memeriksa Azis pada Jumat (24/9/2021) pagi.

Hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK hingga proses penangkapannya diwarnai sejumlah drama.

Azis rupanya menolak untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.

Alih-alih datang ke KPK, Azis justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.

Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis berdalih tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Karena itu, ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved