Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sekretaris DPD Partai Ummat Pati Jadi Korban Penganiayaan, Kepala Dipukuli Pakai Palu

Kuasa hukum Rendra, Izzudin Arsalan, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/9/2021) lalu

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Dokumentasi Izzudin Arsalan
Kondisi Florendra Arif setelah menjadi korban penganiayaan. Kanan: Kuasa hukum Florendra Arif, Izzudin Arsalan. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Florendra Arif, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, menjadi korban penganiayaan.

Rendra diketahui juga merupakan Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Pati, partai baru yang didirikan oleh Amien Rais.

Kuasa hukum Rendra, Izzudin Arsalan, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/9/2021) lalu.

Pelaku penganiayaan merupakan tetangga korban di Desa Gesengan Kecamatan Cluwak

Bahkan pelaku juga memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

“Sabtu itu dia datang ke rumah pelaku, yaitu pria berinisial A. Ada permasalahan keluarga yang ingin ia luruskan. Namun tidak ada iktikad baik dari A.

"Mas Rendra dipukuli bagian kepala atasnya pakai palu dan kayu usuk. Sampai dia pingsan dan dirawat di rumah sakit selama dua hari,” tutur Arsalan saat dihubungi Tribunjateng.com via sambungan telepon, Jumat (24/9/2021).

Atas kejadian tersebut, pihaknya lalu melapor ke Polsek Cluwak.

Kemudian setelah selesai dirawat di rumah sakit, Rendra dimintai keterangan oleh polisi.

“Tahapannya sudah laporan, saksi-saksi sudah diperiksa, hasil visum per hari ini sudah diambil dari rumah sakit. Semoga pelaku segera ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Arsalan.

Dia berharap, proses hukum selanjutnya berjalan cepat sesuai harapan.

Hal ini lantaran efek penganiayaan mengakibatkan kliennya kesulitan beraktivitas.

“Efek penganiayaan ini, korban tidak bisa mengerjakan tesis karena masih sering pusing. Dia juga sedang ikut seleksi PNS untuk formasi analis putusan pengadilan.

"Karena sakit dia jadi tidak bisa belajar. Kemudian dia juga terhalang untuk menjalankan aktivitas. Yang bersangkutan sedang magang di kantor advokat, kegiatannya jadi terganggu,” tandas Arsalan.

Dihubungi terpisah, Florendra Arif membenarkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan.

“Pelaku ini punya masalah dengan keluarga saya. Ke paman saya, dia curi kayunya. Kemudian juga ada persoalan dengan orang tua saya.

"Saya lalu datang ke tempatnya, meminta klarifikasi terhadap hal yang dilakukan pada keluarga saya.

"Ternyata orang ini ringan tangan. Posisi saat di rumah dia lagi nukang kayu. Kepala saya dipukuli pakai palu,” tutur dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved