Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ortu Ayu Ting Ting Dilaporkan Balik oleh Admin Haters, Ini Pasal yang Digunakan

Kedua orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3. Sementara itu, KD telah melapo

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram
Ortu Ayu Ting Ting Dilaporkan Balik oleh Admin Haters, Ini Pasal yang Digunakan 

Ortu Ayu Ting Ting Dilaporkan Balik oleh Admin Haters, Ini Pasal yang Digunakan

TRIBUNJATENG.COM - Admin Haters Ayu Ting Ting melaporkan orangtua Ayu ke pihak kepolisian.

Awalnya, admin berinisial KD Itu dilaporkan Ayu Ting Ting karena telah menghina anaknya, Bilqis.

Namun orangtua Ayu Ting Ting yang ikut campur rupanya menjadi boomerang.

Kedatangan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD dan memposting foto orangtua KD dianggap sebagai pencemaran nama baik.

Orang tua KD tidak mengetahui apapun.

Kuasa hukum ortu KD, Edi Prastio membeberkan pasal yang akan digunakan.

"Ada dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap klien kami yang tidak tahu apa-apa oleh AR dan UK," kata Edi Prastio.

Menurutnya, kliennya merasa tertekan dan trauma sejak rumahnya didatangi orangtua Ayu Ting Ting yang mendokumentasikan kondisi rumah dan mengunggahnya di media sosial.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3.

Sementara itu, KD telah melaporkan orang tua Ayu Ting Ting pada 11 September 2021.

"Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro," kata kuasa hukum orang tua KD, Putra Romadhoni, dikutip dari Youtube Indosiar, Sabtu (11/9/2021).

"Dalam kedatangan kami, kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," imbuhnya.

Putra Romadhoni pun membeberkan 2 poin penting yang diminta kliennya kepada keluarga Ayu Ting Ting.

Poin yang pertama adalah agar pihak Ayu Ting Ting mau meminta maaf kepada orang tua KD.

"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya," kata penasehat hukum KD.

Lalu  poin kedua adalah KD meminta pihak sang biduan agar mengklarifikasi maksud kedatangan ayah Rozak dan Umi Kalsum ke rumahnya.

Pasalnya menurut penasehat hukum KD, orang tua kliennya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi antara KD dan Ayu Ting Ting.

"Itu poin-poin pentingnya, yang kedua mengklarifikasi perihal kedatangan yang bersangkutan ke Bojonegoro," serunya.

"Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," timpal dia.

Jadi Admin Haters Ayu Ting Ting, TKW Kartika Damayanti Posting Hampir 1.700 Hujatan

Bukan sekedar menghujat, Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Singapura, Kartika Damayanti juga berperan sebagai admin hatters Ayu Ting Ting.

Kartika Damayanti diketahui merupakan pemilik akun Gundik Empang yang sudah memiliki 47 ribu followers.

Akun tersebut sudah memposting feed Instagram sebanyak 1.716.

Sebagian besar, postingan tersebut banyak menghujat Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis.

Keluarga Ayu Ting Ting telah mendatangi rumah Kartika Damayanti, sekaligus akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

KD diketahui merupakan warga Tondomulo, Kecamata. Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur yang bekerja sebagai TKW di Singapura.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved