Berita Regional
Pedagang Sayur Tertangkap Nyambi Edarkan Narkoba: Pandemi Jualan Sepi
Seorang pedagang sayur di pasar Keputran ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena nyambi jualan narkoba.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang pedagang sayur di pasar Keputran ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Gara-garanya, pedagang itu nyambi jualan narkoba.
Mat Jabir (40) warga Keputran Surabaya itu mengaku sabu yang dijajakannya adalah titipan dari seorang bandar inisial KC yang saat ini dalam pengejaran.
Baca juga: Diserang Beruang Madu, Kakek 67 Tahun Selamat Setelah Melawan dengan Kaleng Cat
Mat Jabir di tangkap saat menunggu pelanggannya di pasar Keputran lantai II.
Sambil berdagang sayur,ia juga berkomunikasi dengan pembeli sabu yang biasa ia ladeni.
Saat digeledah, polisi menemukan 20 paket sabu dengan berat 7,23 gram di dalam tas yang dikenakan Mat Jabir.
"Awalnya kami mendapat informasi terkait peredaran narkotika di pasar Keputran.
Lalu kami dalami dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya memang yang bersangkutan selain jualan sayur juga meladeni pembeli narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (28/9/2021).
Kepada polisi, Jabir mengaku sejak awal September menerima titipan barang narkotika jenis sabu itu dari KC.
"Tersangka mendapat untung sekitar 200 sampai 300 ribu per harinya," tandas Daniel.
Sementara itu, Jabir mengaku nekat berjualan sabu karena terlilit kebutuhan saat pandemi.
"Pandemi seperti ini jualan sepi.
Menurun penghasilan.
Saya coba-coba.
Lumayan untungnya," akunya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Sayur di Pasar Keputran Ditangkap Polisi, 20 Paket Sabu Disita
Baca juga: Bocah 14 Tahun Melahirkan Tanpa Nikah, Keluarga Sebut Dihamili Makhluk Halus, Polisi Lakukan Tes DNA