Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tertangkap Kamera Pukul dan Tendang Pengendara Motor, Kapolres Minta Maaf

Salah satu polisi terlihat emosi dan beberapa kali melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah pemuda itu.

Tribunnews.com/Dok. Polres Bima
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko mendatangi rumah warga yang kena pukul anggotanya, di Desa Tenga, Kecamatan Woha, Bima, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, KOTA BIMA – Di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang oknum polisi memukul pengendara motor.

Pemukulan terekam di video dan beredar luas di masyarakat setempat.

Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu terlihat tiga oknum polisi mengerumuni seorang pengendara motor.

Baca juga: Dendam 10 Tahun, Bos Angkot Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Paranormal Selingkuhan Istri

Salah satu polisi terlihat emosi dan beberapa kali melayangkan pukulan hingga tendangan ke arah pemuda itu.

Aksi para polisi tersebut direkam warga yang ada di seberang jalan.

Tangkapan layar video oknum polisi memukul dan menendang pengendara motor di Bima, NTB, Senin (27/9/2021).
Tangkapan layar video oknum polisi memukul dan menendang pengendara motor di Bima, NTB, Senin (27/9/2021). (Tribunnews.com/Istimewa)

Sembari merekam dia pun ngomel-ngomel melihat aski oknum polisi tersebut.

Terutama saat salah seorang oknum leyangkan tendangan ke arah pemuda itu.  

”De aina sempa ni bapa.” dalam bahasa Mbojo, Bima.

Artinya “Jangan ditendang bapak!”  

Meski ditendang, pengendara terlihat tidak melakukan perlawanan.

Video tersebut kemudian viral di media sosial bahkan telah dibagikan hingga ratusan kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.

Video tersebut pertama kali diposting akun Facebook Merry, sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (27/9/2021).

Dalam kolom komentar warganet menyebut peristiwa tersebut terjadi di jalan Sultan Salahuddin, ke Pantai Kalaki, Bima.

Setelah itu, oknum polisi membawa motor pengendara dan satu lain membonceng korban.

Belakangan diketahui warga yang dipukul tersebut merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Insiden tersebut terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9/2021), pukul 17.00 Wita.

Beredarnya video tersebut direspons cepat Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.

Dalam keterangan pers di aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko mengatakan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021, di jalan Kalaki Desa Panda.

Saat itu, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar.

Cekcok disebabkan pelanggar lalu lintas tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.

"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," ujar AKBP Heru Sasongko, sebagaimana dirilis Humas Polda NTB, Selasa (28/9/2021).

Selaku pimpinan dia pun langsung langsung memanggil oknum anggota untuk diperiksa provos.

Dia pun ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota kepolisian.

Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres AKBP Heru Sasongko juga mendatangi rumah warga yang dipukul, di Desa Tenga, Kecamatan Woha untuk meminta maaf secara langsung ke orangtua korban.

”Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orangtua korban,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menghimbau masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas.

”Karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia,” imbuhnya.

Kepolisian juga menghimbau seluruh masyarakat atau pun orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk mematuhi aturan saat berkendara.

AKBP Heru juga menegaskan, dia akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Pukul Tendang Pengendara Motor, Kapolres Bima Temui Orangtua Korban untuk Minta Maaf

Baca juga: Perampok Berbaju Polisi Beraksi di Muba, Sopir Truk Jadi Korban Diikat dan Dianiaya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved