Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Lapak PKL di Alun-Alun Timur Pati Tidak Boleh Diperjualbelikan

Bupati Pati Haryanto beserta jajarannya meninjau progres pembangunan Alun-Alun Timur, Rabu (29/9/2021).

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Berikut ini video Lapak PKL di Alun-Alun Timur Pati Tidak Boleh Diperjualbelikan

Bupati Pati, Haryanto beserta jajarannya meninjau progres pembangunan Alun-Alun Timur, Rabu (29/9/2021).

Alun-alun baru ini berada di Jalan Kembang Joyo, dekat Taman Kota Kalidoro.

Haryanto mengatakan, pembangunan alun-alun ini telah mencapai 70 persen.

Adapun proses pembangunan diproyeksikan rampung pada pertengahan November 2021.

Ia menyebut, pemerintah daerah sengaja membangun alun-alun ini untuk memfasilitasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dulu berjualan di area Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Setelah Alun-Alun Simpang Lima Pati direvitalisasi, mereka kemudian direlokasi ke Pusat Kuliner Pati, bekas TPK Perhutani. Nantinya mereka akan diberi tempat di alun-alun baru yang lokasinya dinilai lebih strategis ini.

"Selain itu pembangunan ini juga untuk memperindah kota," ujar dia.

Haryanto menjelaskan, di Alun-Alun Timur ini, pihaknya menyediakan 300-an tempat untuk berjualan. Diprioritaskan bagi para PKL yang sudah tercatat dan terverifikasi pada saat relokasi sebelumnya.

"Tempat yang ada ini nanti saya harap bisa dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah daerah sudah mengupayakan yang terbaik. Sekalipun (pos anggaran lain) banyak yang direfocusing, kami tetap membangunkan tempat bagi PKL dengan anggaran miliaran," tutur dia.

Haryanto berharap, para PKL nanti bisa melanjutkan upaya agar dagangan mereka laris.

"Mengenai laris atau tidak itu tergantung bagaimana pelayanan, kualitas masakannya, dan bagaimana upaya menarik pelanggan. Jangan nanti menyalahkan pemerintah lagi kalau tidak laku," ucap dia.

Ia juga menegaskan, lapak berjualan di Alun-Alun Timur tidak untuk diperjualbelikan. Pemerintah daerah sudah mengantongi nama-nama PKL yang akan menempati tiap lapak. Mengenai teknis pembagian lapak, akan dirapatkan kemudian, setelah pembangunan rampung.

"Kalau nantinya ketahuan ada yang jualan di sini, kemudian lapaknya dijual untuk ditempati orang lain, sudah tentu ada sanksi. Akan diambil alih oleh pemerintah daerah," tegas Haryanto.

Meski pembangunan diproyeksikan rampung November ini, Haryanto belum bisa berjanji tempat ini langsung bisa dipakai berjualan.

"Kami belum bisa menjanjikan. Karena perlu dipastikan dulu semua fasilitas pendukung sudah siap atau belum," tandas dia. (mzk)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved