PLN UP3 Semarang
Info Pemeliharaan Jaringan Listrik PLN ULP Semarang Timur Rabu 30 September 2021
Dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik wilayah ULP Semarang Timur.
PELANGGAN PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik
Wilayah ULP : Semarang Timur
Wilayah UP3 : Semarang
Hari/Tanggal : Kamis, 30 September 2021
Waktu Padam : 09.00 sd 12.00 WIB
Wilayah Padam: Jl. Badak 6,10, Jl. Bintoro1,2,3,4,5,6, Jl. Bintoro Raya, Jl. Patiunus 1,2,3,4,5,6, Jl. Patiunus Raya, Jl. Patiunus Timur, Jl. Griya Prasetya Utara 1,2,3,4, Jl. Griya Prasetya Selatan 5, Jl. Medoho Indah, Jl. Medoho Permai, Jl. Medoho Barat, Jl. Medoho Asri, Jl. Medoho Ria, Jl. Medoho Safari, Jl. Medoho Seruni, Jl. Medoho Cempaka, Jl. Medoho Raya, Jl. Bawangan, Jl. Medoho 1,2,3,4,5,6, Jl. Medoho Raya 1, Jl. Gajah Barat 6, Jl. Gajah Timur Gg 5, Jl. Medoho Gg 1, Jl. Gajah Timur Dalam 6, Jl. Badak 4,5,6,7,8,9, Jl. Perum Bimasakti 1,2,3,4,5, Jl. Griya Prasetya Selatan 1,2,3, Jl. Gajah Barat 4, Jl. Padepokan Ganesha 1,2,3, Jl. Perumahan Griya Medoho Asri, Jl. Sukarno-Hatta (dari lampu merah Tlogosari ke arah timur sampai dengan SMK Tlogosari Semarang), dan sekitarnya
Hubungi Contact Center PLN (024) 123
PLN ULP Semarang Timur
Jl. Unta Raya 4B, Pandean Lamper, Semarang
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN.
Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan:
1. Jangan Mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik ( jarak aman min.2,5 meter dari jaringan listrik).
2. Jangan bermain layang-layang dibawah/dekat jaringan listrik
3. Jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik
4. Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkordinasi dengan petugas PLN
5. Tidak menggunakan listrik secara tidak resmi