Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kata Kapolda Jabar Soal Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Tak Lama Lagi Terungkap?

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menceritakan sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Mimin Mintarsih (51) (kanan) serta kedua anaknya saat menyambangi makam dari kedua korban di Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menceritakan sejauh mana perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurutnya, polisi terus bekerja keras mengungkap kasus yang menghebohkan tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ya (terungkap)," ujarnya di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kamis (30/9/2021).

Kapolda mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.

Baca juga: Bocah Baru Lulus SD Dirudapaksa Seorang Pemuda, Ketahuan saat Korban Cuci Celana Dalam

Baca juga: Oknum Polisi Kirim Pesan Berkali-kali ke Wanita yang Tak Jadi Ditilang: Siapa Tahu Jadi Teman

Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti, sehingga pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap. 

"Olah TKP juga kami perdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.

Sebelumnya, warga Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Ketua RT di lokasi penemuan mayat di Subang kembali dipanggil polisi terkait kematian ibu dan anak.

Polisi meminta keterangan pak RT serta menandatangani berita acara.

Ketua RT yang bernama Dede itu mengakui dia dipanggil lagi oleh polisi, Rabu (29/9/2021).

Namun kali ini polisi disebutnya tak meminta keterangan detil seperti pemeriksaan sebelumnya.

Polisi meminta Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu menandatangani berita acara.

Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad kedua korban perampasan nyawa.

Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.

Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Sementara sejumlah saksi memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang.

Yosef (55) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.

Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukum.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef serta Mimin kembali mendapatkan undangan pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini, kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian mengundang kedua kliennya.

"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.

Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.

Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.

Pemanggilan Yosef dan Mimin masih terkait hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tuti merupakan istri pertama Yosef. Sedangkan Amalia adalah anaknya.

Keduanya ditemukan tanpa nyawa di bagasi Alphard di rumahnya yang terletak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.

Hingga saat ini, lebih dari 40 hari berlalu, polisi belum menetapkan tersangka kasus tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolda Jabar Katakan Kasus Subang Tak Lama Lagi Terungkap, Masih Ada yang Perlu Didalami

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved